Maksimalkan PAD, Disperindag Kukar Setor Retribusi Tangga Arung Square Secara Digital

TENGGARONG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset. Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, melaporkan hasil capaian retribusi dari kawasan Tangga Arung Square untuk periode Januari hingga Februari.

​Sayid Fathullah mengungkapkan bahwa total retribusi yang terkumpul mencapai angka lebih dari Rp53 juta. Perolehan ini merupakan hasil pengelolaan komunitas pengelola Tangga Arung Square, yang kemudian diserahkan secara simbolis kepada pihak Bapenda dan Bankaltimtara melalui sistem penyetoran digital.

“Alhamdulillah retribusi tersebut di luar kios dan parkir, kemarin kita serahkan secara langsung melalui penyetoran digital dari penggunaan aset kita di Tangga Arung Square,” ungkap Sayid Fathullah.

Keberhasilan capaian ini tidak lepas dari program inovasi yang bernama Sikilat (Setiap Kilan atau Setiap Jengkal). Melalui program ini, Disperindag memastikan setiap penggunaan lahan di pasar atau aset milik pemerintah wajib memberikan kontribusi bagi daerah sesuai dengan Perda Nomor 7.

​Berdasarkan aturan tersebut, retribusi dihitung secara transparan berdasarkan luas area yang digunakan dikali tarif per hari. “Tidak ada yang terlewatkan, walaupun kecil, tetap kita terima karena mereka berkontribusi kepada pendapatan daerah kita,” tambahnya.

Dalam laporannya tersebut berikut hasil rincian sumber-sumber pendapatan, Bazar Ramadan menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp48 juta, kemudian penyewaan booth menyusul di posisi kedua.

Kemudian showroom dan permainan anak-anak dan kontribusi rutin, dan yang terkecil pengamen dengan menyumbang sebesar Rp150 ribu. Khusus untuk pengamen, mereka diberikan fasilitas panggung tetap dan tidak diperbolehkan berkeliling, sehingga penggunaan ruangnya dapat terukur.

Meski angka Rp53 juta terbilang besar karena adanya momen Bazar Ramadan yang bersifat musiman, Disperindag Kukar tetap optimis terhadap target rutin bulanan.

​”Karena bazar kan musiman aja, bulan berikutnya mungkin tidak ada lagi. Target rutin kita antara Rp15-20 juta per bulan untuk disetorkan ke PAD di luar pendapatan kios,” tutup Sayid.

Penulis : Shavira Ramadhanita

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.