Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mulai menyusun aturan bersama yang mengatur pelaksanaan ibadah sekaligus aktivitas dunia usaha. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga kekhusyukan Ramadan tanpa mengabaikan stabilitas ekonomi masyarakat.
Pemkab Kukar menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan umat dalam beribadah dan keberlangsungan usaha, sehingga suasana Ramadan tetap tertib, nyaman, dan produktif.
Di halaman lainnya, peringatan HPN 2026 diwarnai turnamen e-football SMSI yang mempertemukan jurnalis Kukar dalam adu strategi dan sportivitas.
Pembaca Setia Radar Kukar!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Kukar? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 https://koran.radarkukar.com
📱 https://digital.radarkukar.com/rk11feb2026/mobile/
Radar Kukar – Aktual & Terpercaya!



