LPTQ Kukar Resmi Kukuhkan Dewan Hakim MTQ ke-46, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

TENGGARONG – Persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-46 Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2025 di Kecamatan Tenggarong kian dimatangkan. Salah satu tahapan pentingnya adalah pelantikan Dewan Hakim yang akan menilai seluruh cabang lomba selama MTQ berlangsung.

Sebanyak 156 Dewan Hakim resmi dikukuhkan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kukar pada Sabtu (25/10/2025) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Tenggarong. Mereka akan bertugas selama sepekan pelaksanaan MTQ yang digelar pada 24–31 Oktober, dengan jumlah peserta mencapai 1.756 kafilah dari 20 kecamatan se-Kukar.

Petugas yang dilantik langsung oleh Kepala LPTQ Kukar, Sunggono, akan bertugas selama sepekan pelaksanaan MTQ di Kecamatan Tenggarong. Yakni sejak 24-31 Oktober, yang melibatkan 1.756 kafilah dari 20 kecamatan di Kukar.

Beberapa hal penting ditekankan oleh Sunggono, kepada 156 Dewan Hakim yang resmi ditunjuk dan bertugas selama sepekan ke depan. Yakni menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme selama menjalankan amanahnya. Terutama menjaga marwah, dan tidak terpengaruh dengan hal-hal yang sifatnya non teknis, sesuai janji yang diucapkan saat dilantik.

“Supaya bisa dilaksanakan penuh objektivitas sehingga siapa pun yang menang benar-benar menunjukkan hasil sebenarnya,” ucap Sunggono.

LPTQ Kukar memastikan, seluruh dewan hakim yang bertugas telah melalui proses seleksi dan peningkatan kapasitas. Mereka dibekali melalui program sertifikasi dewan hakim yang sudah dua kali dilaksanakan, dengan melibatkan pemateri dan pelatih dari Institut Ilmu Qur’an (IIQ), Perguruan Tinggi Ilmu Qur’an (PTIQ), dan LPTQ Pusat.

Dewan hakim yang dilantik pun, dipastikan memiliki kapasitas yang mumpuni. Setelah dua kali melakukan sertifikasi dewan hakim. Dengan mendatangkan pelatih dari Institut Ilmu Qur’an (IIQ), Perguruan Tinggi Ilmu Qur’an (PTIQ) dan LPTQ Pusat. Ini dilakukan agar dewan hakim yang ditunjuk dan bertugas, benar-benar memiliki pengetahuan dan kapasitas.

“Yang memenuhi syarat mendapatkan sertifikasi dan ditunjuk sebagai Dewan Hakim MTQ, sudah dua kali kita lakukan sertifikasi,” tutup Sunggono.

Dari 156 Dewan Hakim yang dilantik diantaranya 13 sekretaris majelis dan 14 panitera majelis. Dewan Hakim diketuai langsung oleh, Suprianto. Didampingi Ariyadi F dan Fairuz Khalil sebagai wakil ketua. Serta Ihsanul Karim sebagai sekretaris Dewan Hakim. (Adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.