Lapas Tenggarong Gandeng TNI-Polri, Deklarasikan Perang Lawan Halinar dan Penipuan

TENGGARONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong menegaskan komitmennya, dalam menciptakan lingkungan hunian yang bersih dari peredaran barang terlarang dan tindak kriminal. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan Apel Ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) serta penanggulangan penipuan dengan berbagai modus, yang digelar di halaman kantor Lapas Kelas IIA Tenggarong, pada Jumat (8/5/2026), pukul 08.00 WITA.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas pemasyarakatan dan dihadiri oleh jajaran unsur pimpinan dari Kodim 0906/Kukar, Polres Kukar, serta ormas LPADKT (Laskar Pertahanan Adat Dayak Kalimantan Timur). Kehadiran awak media juga menjadi bagian dari transparansi publik atas langkah nyata yang diambil oleh pihak Lapas.

Pelaksanaan apel diawali dengan pembacaan ikrar bersama yang dipimpin oleh perwakilan petugas dan diikuti oleh seluruh peserta. Poin utama ikrar tersebut mencakup penolakan keras terhadap masuknya alat komunikasi ilegal, praktik pungli, peredaran narkotika. Serta kewaspadaan tinggi terhadap modus-modus penipuan yang kerap memanfaatkan nama instansi atau warga binaan.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, menyampaikan pesan tegas mengenai profesionalisme dan integritas pegawai. Beliau menekankan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan pengawasan eksternal dari aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Hari ini kita tidak hanya sekadar berbaris dan berikrar, tapi kita menanamkan janji pada diri sendiri dan instansi. Saya berkomitmen penuh mendukung program Zero Halinar dan memastikan tidak ada celah bagi penipuan dengan modus apa pun di dalam Lapas ini,” ungkap I Wayan Nurasta Wibawa.

Setelah pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi bersama unsur TNI dan Polri guna membahas langkah-langkah preventif kedepan. Termasuk penguatan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

Pihak Lapas juga mengimbau kepada masyarakat luas untuk selalu waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan petugas Lapas untuk meminta sejumlah uang atau melakukan penipuan daring. Segala bentuk layanan di Lapas Kelas IIA Tenggarong dipastikan Gratis dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dengan dilaksanakannya apel ikrar ini, diharapkan Lapas Kelas IIA Tenggarong tetap menjadi zona integritas yang bersih, aman, dan kondusif dalam membina warga binaan menuju pribadi yang lebih baik.

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.