TENGGARONG – Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Kali ini, dugaan tindakan asusila tersebut menyeret oknum pimpinan di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang berlokasi di Kecamatan Tenggarong Seberang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, memberikan respon tegas. Ia ingin kasus ini harus segera disikapi dengan serius dan tidak boleh dibiarkan terjadi lagi di kemudian hari.
Ahmad Yani meminta adanya langkah konkret dari pihak eksekutif, untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pondok pesantren secara menyeluruh.
“Wah itu juga menjadi kasus ya tentu harus disikapi, itu kan tidak boleh lagi terjadi. Kita mintakan pengawasan pemerintah, DPRD, termasuk dinas pendidikan atau instansi terkait yang harus melakukan pengawasan,” ungkap Ahmad Yani, pada Senin (8/6/2026).
Ia juga menyayangkan karena rentetan kasus penyimpangan di lingkungan pesantren seolah tidak kunjung usai. Sebelum mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual ini, sempat ada pula persoalan lain yang mencuat ke publik.
“Dan ini menciderai lagi, kan sudah kemarin terkait dengan hal-hal yang lain misalnya penyimpangan terkait dengan LGBT, ini kok ada lagi gitu ya, ini kan kok tidak ada habis-habisnya,” jelasnya.
Rentetan kejadian ini menjadi bahan koreksi besar bagi jajaran Pemkab Kukar. Ahmad Yani mendorong adanya penelusuran mendalam dan pemberian sanksi yang paling berat, jika pengelola pesantren terbukti lalai atau tidak mau berbenah.
Pemerintah diminta tidak hanya sibuk memberikan bantuan fasilitas, tetapi abai terhadap pembenahan problem internal di dalam institusi itu sendiri.
“Ini menjadi koreksi bagi kami tentu dari pemerintah kabupaten supaya ini bisa kita lakukan penelusuran. Dan bahkan sanksian tegas kepada Ponpes supaya kalau memang tidak mau berubah atau mungkin memang kalau perlu ya kita cabut izinnya gitu ya. Jangan diperpanjang lagi karena dari pada memperbanyak korban,” tegasnya
Ia menambahkan, meski lokasinya berbeda-beda, kejadian serupa yang terus terjadi secara berulang menuntut sikap yang jauh lebih tegas dari pemerintah daerah.
“Dan saya rasa ini kan kasusnya sudah berulang-ulang gitu ya. Walaupun misalnya pesantrennya atau mungkin Ponpes beda. Tetapi ini kan seolah-olah menjadi kebiasaan yang buruk bagi Kutai Kartanegara. Oleh karena itu memang ada sikap yang tegas dari pemerintah. Ini harus jelas ya,” ujarnya.
“Jangan kita hanya ngurusin persoalan fasilitasi pesantrennya tapi buktinya kenyataannya problem pesantrennya sendiri yang jadi masalah. Oleh karena itu semoga ini bisa kita beresin.” tambahnya.
Mengenai kemungkinan apakah pondok pesantren yang terlibat kasus tersebut akan ditutup secara permanen oleh pemerintah, Ahmad Yani membenarkan adanya potensi tersebut. Pihaknya bersama instansi terkait akan segera melakukan penilaian total.
“Ya ada kemungkinan pasti ditutup. Kita nanti akan evaluasi menyeluruh. Karena ini berulang-ulang terjadi di Kutai Kartanegara,” tutupnya.
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi



