TENGGARONG – Pemerintah Desa Benua Puhun, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar), mendorong adanya solusi terhadap lahan perkebunan sawit yang dinilai tidak lagi produktif dan terbengkalai selama bertahun-tahun di wilayah mereka.
Usulan tersebut disampaikan Kepala Desa Benua Puhun, Ardinansyah, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar terkait pembahasan implementasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Dalam forum itu, Ardinansyah menyoroti keberadaan kebun sawit milik PT Mahakam Sawit Plantation yang disebut sudah lama tidak dikelola secara optimal meski perusahaan telah beroperasi sejak 2012.
Menurutnya, sebagian besar lahan yang sebelumnya dibuka perusahaan kini justru dibiarkan tanpa aktivitas yang jelas dan belum memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Kondisi kebun yang tidak terurus ini menimbulkan pertanyaan masyarakat karena lahannya luas, tetapi manfaatnya belum dirasakan warga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masyarakat desa berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah maupun DPRD Kukar untuk mencarikan jalan keluar terhadap persoalan tersebut.
Salah satu usulan yang disampaikan yakni pemanfaatan lahan tidur melalui skema pengelolaan berbasis masyarakat desa dengan melibatkan koperasi lokal.
Di Desa Benua Puhun sendiri, kata dia, telah terbentuk Koperasi Merah Putih yang dinilai siap menjadi wadah pengelolaan apabila nantinya lahan tersebut dapat dimanfaatkan bersama masyarakat.
“Harapan kami lahan yang sudah lama tidak dikelola bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa,” katanya.
Ardinansyah memperkirakan luas lahan sawit yang telah dibuka perusahaan di wilayah desanya mencapai sekitar 700 hektare. Namun hingga kini, pemerintah desa mengaku belum mendapatkan penjelasan rinci terkait status lahan tersebut, termasuk pembagian antara kebun inti dan plasma.
“Selama ini kami belum pernah mendapat penjelasan detail soal status maupun pembagian lahannya,” ungkapnya.
Ia juga menyebut persoalan serupa tidak hanya dirasakan Desa Benua Puhun, tetapi juga sejumlah desa lain yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Dalam rapat tersebut, pihak perusahaan diketahui tidak hadir sehingga belum ada penjelasan resmi mengenai kondisi kebun maupun kelanjutan pengelolaan lahan tersebut.
Meski demikian, Ardinansyah menegaskan pola kemitraan sawit berbasis plasma sebenarnya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat apabila dijalankan dengan baik.
Ia mencontohkan kerja sama plasma bersama PT Prima Mitra Jaya Mandiri yang disebut telah berjalan sejak 2009 dan mampu meningkatkan pendapatan ratusan warga desa.
“Ratusan kepala keluarga di desa kami saat ini sudah merasakan manfaat dari plasma sawit yang berjalan baik,” pungkasnya. (RK)



