IESR Dorong Realisasi PLTS 100 GW Dimulai dari Program Cepat dan Terukur

JAKARTA – Target ambisius pemerintah membangun 100 gigawatt (GW) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebelum 2029, dinilai perlu diawali dengan langkah cepat yang realistis dan terukur. Institute for Essential Services Reform (IESR) menekankan bahwa implementasi program tersebut tidak cukup hanya mengejar angka kapasitas, tetapi juga harus dibangun melalui fondasi kebijakan, tata kelola, dan proyek awal yang mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Komitmen percepatan pengembangan PLTS 100 GW sebelumnya ditegaskan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari agenda transisi energi nasional, menuju kemandirian energi sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam pengembangan energi bersih di kawasan ASEAN.

Program ini ditargetkan rampung sebelum 2029 dan menjadi bagian dari strategi besar pemerintah, untuk mencapai bauran energi terbarukan secara penuh pada 2035. Sekaligus mendukung target net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.

Namun demikian, IESR menilai keberhasilan program tersebut sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah menyiapkan tahapan implementasi yang cepat, terukur, dan dapat direplikasi di berbagai wilayah Indonesia.

Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menilai periode awal atau take-off period harus difokuskan pada program-program yang mampu menunjukkan hasil konkret. Menurut IESR, pendekatan quick wins penting agar program PLTS 100 GW tidak berhenti pada ambisi kapasitas semata, tetapi benar-benar memberi dampak terhadap pengurangan konsumsi bahan bakar fosil, peningkatan akses listrik bersih, dan pembukaan peluang investasi energi baru.

Dalam kajiannya, IESR mengidentifikasi tiga agenda utama yang dinilai paling strategis sebagai langkah awal implementasi. Pertama, percepatan program dedieselisasi atau pengurangan ketergantungan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD). Kedua, akselerasi pengembangan PLTS atap yang dipadukan dengan Battery Energy Storage System (BESS). Ketiga, penguatan model pengelolaan listrik tenaga surya di desa melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Program dedieselisasi dinilai menjadi salah satu pintu masuk paling realistis. Saat ini, masih terdapat ribuan pembangkit diesel yang melayani wilayah terpencil dan kepulauan di Indonesia. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, PLN mencatat terdapat hampir 4.000 generator diesel yang tersebar di lebih dari seribu lokasi terpencil.

IESR menilai penggantian sebagian peran PLTD dengan PLTS dan BESS dapat menekan ketergantungan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM), sekaligus menghemat biaya operasional listrik nasional. Apalagi konsumsi BBM untuk pembangkit PLN masih mencapai jutaan kiloliter per tahun.

“Keberhasilan fase awal akan menjadi indikator penting bahwa target PLTS 100 GW bukan sekadar ambisi besar, melainkan program yang benar-benar dapat dijalankan,” jelas Fabby Tumiwa.

Selain sektor pembangkit, pengembangan PLTS di tingkat desa juga dinilai berpotensi memperluas akses energi sekaligus menopang aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, IESR mengingatkan bahwa tidak semua desa memiliki kapasitas kelembagaan dan kemampuan pendanaan yang sama.

Karena itu, model pengelolaan PLTS desa disebut perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Mulai dari skema koperasi sebagai pengelola layanan listrik, pemilik aset pembangkit, hingga penyedia layanan energi berbasis kebutuhan produktif masyarakat.

Untuk mempercepat implementasi program, IESR merekomendasikan pemerintah membentuk satuan tugas energi surya nasional, menyusun peta jalan lima tahunan, mempercepat regulasi tarif PLTS hibrida, hingga merevisi kebijakan PLTS atap agar lebih menarik bagi masyarakat dan investor.

Tak hanya itu, pemerintah juga dinilai perlu menyiapkan mekanisme lelang terbuka, membangun platform pendanaan proyek energi surya, memperkuat rantai pasok industri, serta memperluas pelatihan tenaga kerja sektor energi surya pada periode 2027–2030.

IESR berpandangan, keberhasilan program PLTS 100 GW akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menciptakan proyek awal yang nyata, memiliki manfaat langsung bagi masyarakat, dan mampu membangun kepercayaan publik terhadap agenda transisi energi nasional. (Rls)

Editor : Afi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.