Hilirisasi Perikanan Digenjot, DKP Kukar Siapkan Sentra Benih dan TPI di Pesisir

TENGGARONG – Penguatan sektor kelautan dan perikanan terus dipacu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) sejalan dengan Program Kukar Idaman Terbaik. Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), pemkab mendorong lahirnya sentra-sentra produksi baru, agar nelayan dan pembudidaya memiliki akses sarana yang lebih memadai.

Salah satu fokus utama adalah pembangunan sarana pembenihan dan fasilitas pendaratan ikan yang terukur. DKP Kukar menggarap pembangunan hatchery udang serta Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di sejumlah kecamatan pesisir dan penyangga. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ketersediaan benih, meningkatkan nilai jual hasil tangkapan, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.

Saat ini, DKP Kukar tengah mengawal pembangunan hatchery udang windu skala besar di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak. Fasilitas khusus ini dirancang untuk menetaskan telur udang windu dengan kapasitas lebih besar, sehingga bisa memasok kebutuhan pembudidaya di berbagai wilayah.

Tak hanya skala besar, DKP juga membangun hatchery udang windu skala kecil atau skala rumah tangga sebanyak 1 unit di Kecamatan Loa Kulu, serta Unit Pembenihan Rakyat (UPR) sebanyak 2 unit di lokasi lain. Fasilitas ini diarahkan untuk memperkuat kemandirian pembenihan di tingkat masyarakat.

“Kami harapkan (hatchery di Muara Badak) selesai di 2026 dan beroperasi,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Nelayan Kecil DKP Kukar, Asli Husaini.

Selain memperkuat sisi hulu melalui penyediaan benih dan sarana budidaya, DKP Kukar juga menyentuh sisi hilir dengan menyiapkan infrastruktur pemasaran hasil tangkapan. Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) ditargetkan di tiga kecamatan sekaligus.

TPI tersebut dibangun di Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun; di kawasan Samboja Kuala, Kecamatan Samboja; serta di Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana. Selama ini, nelayan masih menjual hasil tangkapan langsung ke pengepul atau masyarakat tanpa lokasi pendaratan dan transaksi yang terpusat.

Dengan beroperasinya TPI di tiga titik itu, nelayan diharapkan dapat mendaratkan hasil tangkapan di satu lokasi yang tertata, sementara pembeli dapat datang langsung dan mendapatkan kepastian kualitas. DKP juga menyiapkan pabrik es dan fasilitas cold storage agar hasil tangkapan lebih awet dan tidak cepat rusak.

“Berharap beroperasional di 2026 mendatang, karena TPI ini sangat berarti bagi nelayan kita untuk terkonsentrasi mendaratkan hasil tanggapannya,” pungkas Asli Husaini. (Adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.