TENGGARONG – Puluhan tenaga kesehatan (nakes) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kutai Kartanegara (Kukar), mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar. Kedatangan mereka menyuarakan suara mereka, terhadap keluhan pemotongan pendapatan yang sangat besar hingga mengancam kesejahteraan mereka.
Suara mereka akhirnya diterima dan ditanggapi langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, di Ruang Rapat Kerja Komisi I DPRD Kukar. Dengan pembahasan terkait isu anjloknya gaji bulanan mereka, setelah beralih status menjadi PPPK paruh waktu.
Ahmad Yani mengungkapkan, bahwa para tenaga medis tersebut kini hanya menerima pendapatan sekitar Rp1,3 juta per bulan. Angka ini turun drastis dari rata-rata gaji sebelumnya, yang mencapai Rp3,5 juta ke atas.
”Mereka mengalami problem karena gajinya tidak layak. seorang tenaga medis digaji Rp1.300.000. Artinya ada penurunan pendapatan, padahal mereka bekerja untuk mensejahterakan masyarakat,” ungkap Ahmad Yani.
Melihat kondisi tersebut, Ahmad Yani menyatakan keprihatinannya dan mengambil sikap tegas. Ia menekankan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu stabilitas layanan kesehatan di Kukar.
”Kalau mereka mogok atau tidak bekerja, siapa yang melayani masyarakat, ini tidak boleh dibiarkan. Sebagai Ketua DPRD, saya akan mencarikan solusi terbaik karena kondisi ini bisa dianggap sebagai bentuk ketidakadilan terhadap pekerja,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, DPRD Kukar akan segera memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) dan pihak-pihak pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), baik di rumah sakit maupun puskesmas. Pemanggilan ini bertujuan untuk membahas dan menata ulang pendapatan para nakes.
Ahmad Yani mengusulkan, peningkatan remunerasi dapat dilakukan melalui skema penambahan pendapatan di unit kerja. Guna menutupi kekurangan gaji pokok yang dialami para tenaga medis.
“Saya berharap, pembahasan revisi regulasi PPPK paruh waktu yang saat ini sedang bergulir di DPR RI dapat menghapus status paruh waktu, khususnya bagi tenaga kesehatan, sehingga masalah serupa tidak terulang di Kutai Kartanegara,” tutup Ahmad Yani.
Penulis : Shavira Ramadhanita



