JAKARTA — Pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai instrumen tata kelola ekspor sumber daya alam mendapat sorotan kalangan ekonom. Kebijakan yang diinisiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu dinilai berpotensi memperkuat kontrol negara terhadap nilai ekonomi komoditas nasional yang selama ini dinilai belum optimal kembali ke kas negara.
Lembaga kajian ekonomi Adidaya Institute menilai kehadiran DSI dapat menjadi langkah penting dalam membenahi sistem ekspor Sumber Daya Alam (SDA), khususnya untuk menutup celah kebocoran nilai ekonomi dari perdagangan komoditas strategis Indonesia.
Ekonom Adidaya Institute, Bramastyo B Prastowo, mengatakan tantangan utama sektor ekspor selama ini bukan sekadar besaran volume komoditas yang dikirim ke luar negeri, melainkan sejauh mana keuntungan ekonomi benar-benar dapat dirasakan negara.
Menurutnya, negara perlu memiliki sistem pengawasan yang lebih kuat terhadap rantai transaksi ekspor, mulai dari harga jual, volume komoditas, identitas pembeli akhir hingga aliran devisa hasil ekspor.
“Negara perlu memiliki instrumen yang mampu memastikan seluruh nilai ekonomi dari sumber daya alam dapat dipantau secara akurat dan tidak bocor di tengah proses perdagangan global,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (24/5/2026).
Adidaya Institute menyoroti berbagai persoalan yang selama ini dianggap menjadi titik lemah tata kelola ekspor nasional, seperti praktik manipulasi nilai transaksi, transfer pricing, hingga lemahnya pengawasan terhadap Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Karena itu, DSI dipandang tidak cukup hanya menjadi mekanisme administratif ekspor, tetapi harus berkembang menjadi sistem pengawasan terintegrasi yang mampu memvalidasi harga pasar, membaca rantai perdagangan, dan mengamankan penerimaan negara.
Bramastyo menilai posisi pemerintah selama ini sering kali tertinggal dibanding pelaku usaha dalam mengakses informasi perdagangan global. Ketimpangan informasi tersebut membuat negara sulit mengoptimalkan manfaat ekonomi dari kekayaan alam yang diekspor.
Ia menegaskan, keberhasilan DSI nantinya tidak semata diukur dari jumlah transaksi yang melalui sistem tersebut, melainkan efektivitasnya dalam memperkuat pengawasan dan meningkatkan manfaat fiskal bagi negara.
“Yang paling penting adalah bagaimana kebocoran nilai bisa ditekan, devisa hasil ekspor terjaga, dan manfaat ekonomi benar-benar kembali untuk kepentingan nasional,” katanya.
Selain itu, Adidaya Institute juga mendorong penguatan sistem pengawasan independen terhadap DSI guna memastikan tata kelolanya berjalan transparan dan akuntabel. Pengawasan lintas lembaga dinilai penting agar kebijakan strategis tersebut tidak menimbulkan konflik kepentingan di kemudian hari.
Lembaga itu turut merekomendasikan sejumlah langkah penguatan, mulai dari penegasan dasar hukum DSI, pembangunan sistem pemantauan devisa ekspor, hingga transparansi kepemilikan mitra pembeli luar negeri.
Menurut Adidaya Institute, jika dikelola dengan tata kelola yang kuat, DSI dapat menjadi instrumen strategis untuk memperkuat posisi negara dalam mengelola sumber daya alam sekaligus mendorong kedaulatan ekonomi nasional. (RK)



