Dukung Visi Bupati, Program Japfa for Kids Sukses Tingkatkan Gizi Siswa di Kukar

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan apresiasi tinggi, terhadap kontribusi sektor swasta dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Asisten I Setkab Kukar, Achmad Taufik Hidayat, dalam acara Diseminasi Program Japfa for Kids 2025, yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, pada Rabu (21/1/2026).

Akhmad Taufik Hidayat menyebut bahwa program ini merupakan langkah nyata, dalam membangun sumber daya manusia yang unggul melalui pemenuhan gizi sejak dini.

Program yang diinisiasi oleh PT Suri Tani Pemuka (Japfa Group) ini telah berjalan selama 6 bulan terakhir. Fokus utama yang diberikan dengan menanamkan kebiasaan makan bergizi kepada siswa jenjang Sekolah Dasar (SD).

“Kegiatan ini sudah terlaksana selama 6 bulan, program yang dijalankan yaitu membangun kebiasaan makan bergizi dengan memberikan satu butir telur kepada siswa setiap harinya,” ujar Akhmad Taufik Hidayat.

Meskipun belum mencakup seluruh sekolah Kukar, program ini dilakukan secara selektif dengan menyasar siswa-siswa yang terindikasi mengalami kurang gizi di beberapa sekolah pilot project.

Berdasarkan laporan diseminasi, program yang dikoordinasikan oleh Agus Wahyudi selaku perwakilan manajemen perusahaan PT Suri Tani Pemuka menunjukkan hasil yang positif. Terdapat peningkatan terkait status gizi pada siswa yang menjadi objek sasaran selama 6 periode tersebut.

​”Alhamdulillah, ada peningkatan terkait status gizi siswa, ini merupakan kontribusi nyata bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat,” tambah Taufik.

Taufik berharap program ini tidak berhenti sampai di sini, ia menekankan pentingnya keberlanjutan program agar selaras dengan visi dan misi bupati Kukar dalam membangun kekuatan kesehatan di daerah-daerah.

​”Kami berharap program ini tetap berjalan dan ke depannya tidak hanya terbatas di wilayah Loa Kulu saja, tetapi bisa menjangkau kecamatan-kecamatan lain. kami juga mengajak para stakeholder atau pihak swasta lainnya untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan serupa,” tutup Taufik.

Penulis : Shavira Ramadhanita

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.