TENGGARONG – Menjelang bulan suci Ramadan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan penyelenggaraan Bazar Ramadan tahun ini akan dipusatkan di Tangga Arung Square.
Langkah ini diambil guna menindaklanjuti arahan bupati Kukar, untuk meramaikan pasar yang telah tersedia. Sekaligus menata pedagang agar tidak lagi berjualan di pinggir jalan.
Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayyid Fathullah, mengungkapkan bahwa lokasi ini dipilih sebagai solusi representatif bagi para pedagang yang sebelumnya kerap memenuhi area sekitar Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) dan Kantor Telkom di Jalan S Parman, Kelurahan Melayu.
”Bupati Kukar menyarankan agar suasananya ramai dan kita punya pasar yang representatif di Tangga Arung Square, maka tahun ini bazar kuliner disatukan di sana agar lebih tertata dan tidak mengganggu ketertiban jalan,” ungkap Sayyid, pada Kamis (29/1/2026).
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Bazar Ramadan kali ini akan berfokus sepenuhnya pada pelaku usaha kuliner, seperti takjil dan makanan khas Ramadan. Hal ini didasari atas masukan dari forum pedagang yang memilih untuk tidak menyertakan sektor konveksi di area bazar, agar tidak berbenturan dengan pedagang tetap yang ada di dalam pasar.
“Kami menghargai masukan pedagang, jadi tahun ini kita fokus ke kulinernya saja, takjil-takjil seperti itu,” tambahnya.
Disperindag menyiapkan antara 80-100 tenant untuk para pelaku usaha. Saat ini, tingkat keterisian lapak dilaporkan telah mencapai 80 persen. Untuk pengelolaan teknis di lapangan, Disperindag bermitra dengan pihak ketiga yang terdiri dari gabungan lima organisasi kemasyarakatan (ormas).
Mengenai rincian biaya dan fasilitas, Sayyid menjelaskan terdapat dua kategori harga berdasarkan posisi dan ukuran. Untuk Kategori A (Jalur Utama) sebesar Rp1,6 juta dengan ukuran 4×4 meter, sudah termasuk tenda dan meja jualan. Sementara Kategori B (Jalur Belakang) sebesar Rp1,4 juta dengan ukuran 4×4 meter, termasuk tenda.
Penetapan biaya ini dilakukan Disperindag Kukar setelah melakukan mediasi dengan perwakilan pelaku usaha, Pihak pengelola Tangga Arung Square dan pihak Bapenda Kukar, terhadap keberatan para pedagang atas tarif sewa lapak Bazar Ramadan di Tangga Arung Square. Dimana tarif semula sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang pajak daerah dan retribusi daerah sebesar Rp5 ribu permeter persegi/perhari mengacu katagori musiman. Sehingga disepakati menjadi Rp1 ribu menggunakan kategori pelataran.
“Hal ini mengingat kondisi ekonomi makro belum stabil dan arahan Pak Bupati agar tidak memberatkan pelaku usaha dalam kondisi sekarang ini,” ujar Sayyid.
Persiapan fisik di lapangan akan dimulai pada H-7 Bulan Ramadan dengan pemasangan tenda-tenda. Bazar dipastikan sudah mulai beroperasi penuh pada H-1 Ramadan dan akan berakhir pada H-2 menjelang Idul Fitri.
”Ini khusus hanya untuk bulan Ramadan, jadi H-2 sebelum lebaran lokasi sudah harus bersih kembali karena banyak pedagang dan pembeli yang sudah mulai mudik,” tutup Sayyid.
Penulis : Shavira Ramadhanita



