TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menyiapkan wajah baru pusat kuliner kota. Taman Pujasera Tenggarong ditargetkan mulai beroperasi secara bertahap melalui skema soft opening pada April 2026, sekaligus membuka peluang seluas-luasnya bagi pelaku UMKM lokal untuk bergabung.
Kawasan kuliner yang berada di sekitar Menara Tuah Himba ini kini resmi berada di bawah pengelolaan Dinas Koperasi dan UKM Kukar. Tidak hanya difungsikan sebagai sentra kuliner, Taman Pujasera juga dirancang menjadi ruang publik, destinasi wisata rasa, serta etalase produk UMKM daerah.
Kepala Bidang Pengembangan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Fathul Alamin, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini memprioritaskan penyelesaian aspek administrasi dan kesiapan operasional. Hal tersebut dilakukan setelah proses serah terima aset dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar rampung.
“Kami sudah mulai menjalankan tahapan persiapan menuju pembukaan,” ujar Fathul, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, pengisian tenant tidak dilakukan secara terburu-buru. Dinas Koperasi dan UKM Kukar lebih dulu memastikan kesiapan fasilitas pendukung, mulai dari tenaga kebersihan, sistem pengamanan, hingga standar teknis kawasan. Langkah ini diambil agar operasional Pujasera berjalan berkelanjutan, tidak hanya ramai di awal pembukaan.
Pendaftaran tenant dibuka bagi seluruh pelaku UMKM Kukar. Meski demikian, proses seleksi dan kurasi tetap diberlakukan guna menjaga kualitas produk serta kenyamanan pengunjung.
“Siapa pun boleh mendaftar. Setelah itu kami kurasi sesuai skema,” tegas Fathul.
Untuk memastikan informasi pendaftaran tersampaikan secara luas, pengumuman resmi akan disebarkan melalui media sosial Pemkab Kukar, Prokom Kukar, serta akun resmi DiskopUKM Kukar.
Dalam dua bulan ke depan, fokus utama diarahkan pada penyelesaian aspek teknis dan nonteknis, sembari mematangkan konsep pengelolaan kawasan.
Selain itu, Taman Pujasera juga disiapkan sebagai lokasi alternatif bagi pedagang kuliner Pasar Seni Tenggarong yang terdampak rencana revitalisasi kawasan. Penataan tersebut sejalan dengan pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar Taman Titik Nol dan Taman Musik Tenggarong.
Fathul menambahkan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap pedagang Pasar Seni yang masih aktif sebagai dasar penempatan sementara selama proses revitalisasi berlangsung.
“Ada arahan untuk mencarikan alternatif relokasi. Salah satunya ke kawasan Pujasera,” jelas Fathul.
Ia berharap, kehadiran Taman Pujasera Tenggarong dapat menjadi ruang bersama yang nyaman, menghidupkan aktivitas ekonomi malam hari, serta membuka peluang usaha yang adil bagi pelaku UMKM lokal.
“Kami ingin ini benar-benar dimanfaatkan masyarakat dan UMKM untuk tumbuh bersama,” pungkasnya. (RK)



