SANGATTA – Suasana persiapan acara keluarga di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), berubah duka. Seorang balita laki-laki berusia tiga tahun berinisial MGK meninggal dunia setelah ditemukan tenggelam di sebuah parit, Rabu (4/2/2026) pagi.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Jalan Sepat RT 15, Desa Sepaso Induk. Korban sebelumnya datang bersama ibunya, Mitrahayu, ke rumah kerabat di Jalan Sepat RT 16 untuk membantu persiapan acara selamatan atau akikahan keluarga.
Saat tiba di lokasi, MGK sempat berada di dapur bersama sang ibu. Namun dalam hitungan menit, keberadaan korban tak lagi terlihat. Keluarga semula mengira balita tersebut bermain di halaman depan rumah, mengingat terdapat ayunan di area tersebut.
Kepanikan mulai muncul ketika sandal korban ditemukan di depan rumah warga, sekitar 10 meter dari titik terakhir korban terlihat. Pencarian pun dilakukan secara intensif di sekitar lingkungan rumah.
Paman korban, Supardi, kemudian menyusuri parit yang berada tak jauh dari lokasi. Saat turun dan meraba dasar parit, ia menemukan tubuh korban dalam kondisi tidak bergerak.
Korban segera dievakuasi ke daratan. Upaya pertolongan pertama langsung dilakukan oleh keluarga dengan memberikan napas buatan dan penekanan dada.
“Korban sempat diberikan pertolongan pertama berupa napas buatan dan penekanan dada, namun tidak membuahkan hasil,” ungkap Supardi.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Santa Elizabeth. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, pihak rumah sakit menyatakan MGK telah meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan luar oleh tenaga medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun luka akibat serangan hewan. Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan terhadap anak.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa keluarga korban. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama di lingkungan yang memiliki potensi bahaya seperti parit, sungai, atau saluran air terbuka,” ujar AKBP Fauzan Arianto.
Ia menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan seluruh tahapan penanganan sesuai prosedur, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga pemeriksaan saksi-saksi.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan unsur tindak pidana. Namun demikian, kami tetap mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan anak-anak di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (RK)



