Dinilai Tak Sebanding, “Cukur Rambut Gratis” PHSS Tuai Kritik Masyarakat Muara Badak

TENGGARONG – Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang digelar oleh Pertamina Hulu Sangasanga (PHSS), kembali menjadi topik perbincangan masyarakat. Kali ini, perusahaan migas besar tersebut mengadakan kegiatan potong rambut gratis bagi warga, namun dengan kuota yang terbatas.

Program yang dinilai sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekitar wilayah operasional ini, justru memunculkan berbagai komentar dari warga. Dikarenakan sebagai perusahaan besar yang mengelola sumber daya alam di wilayah Muara Badak dan sekitarnya.

Sebagian masyarakat menilai program tersebut terkesan sederhana dan kurang menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat. Beberapa warga menilai kegiatan potong rambut gratis memang baik, namun terasa kurang sebanding dengan ekspektasi masyarakat terhadap program CSR perusahaan migas sebesar PHSS.

Terlebih lagi, kegiatan tersebut hanya menyediakan kuota terbatas, sehingga tidak semua warga yang datang bisa mendapatkan layanan tersebut.

“Bukan tidak bersyukur, tapi perusahaan sebesar ini masa programnya cuma cukur rambut dan itu pun dibatasi. Harapannya kan ada program yang lebih besar dan berdampak langsung ke masyarakat,” ungkap warga setempat.

Keterbatasan program tersebut menuai keluhan dari warga, yang menyoroti terkait prioritas pembangunan. Seharusnya program CSR dapat dimanfaatkan untuk hal yang lebih besar, salah satunya memperbaiki jalan yang masih rusak.

Muara Badak sendiri dikenal sebagai salah satu kawasan operasi industri migas besar di Kalimantan Timur (Kaltim). Oleh karena itu, masyarakat berharap program CSR perusahaan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata.

“Kita berharap dapat meningkatkan ekonomi masyarakat terutama, bantuan pendidikan, perbaikan infrastruktur, hingga pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.

Meskipun kegiatan potong rambut gratis tersebut tetap berjalan dan disambut sebagian warga, kritik dari masyarakat terus bergejolak. Hal ini diharapkan agar program CSR perusahaan ke depan bisa lebih besar, lebih luas, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

“Bagi warga, CSR bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan bentuk tanggung jawab nyata perusahaan terhadap daerah yang selama ini menjadi sumber produksi mereka,” tutupnya.

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.