TENGGARONG – Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar. Di lain pihak, Pemkab Kukar telah berkomitmen untuk merealisasikan anggaran di angka 90 persen. Namun DPRD menuntut agar seluruh dana yang telah disepakati, harus terbelanjakan sepenuhnya.
Ahmad Yani mengungkapkan pentingnya realisasi anggaran secara maksimal, terutama APBD Kukar yang mengalami defisit dari Rp12 triliun turun menjadi Rp11,3 triliun. Menurutnya, APBD adalah sepenuhnya milik rakyat dan uang rakyat harus sampai ke rakyat.
“Walaupun ini kondisinya defisit, kita harap Rp11,3 triliun itu tidak jadi SILPA dan harus terbelanjakan. Karena ketika tidak terbelanjakan Rp1 pun, itu berdampak pada kesejahteraan masyarakat secara langsung,” ungkap Ahmad Yani.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa tidak boleh ada kegiatan yang ditunda atau tidak dilaksanakan setelah disepakati dalam APBD. Untuk memastikan anggaran senilai Rp11,3 triliun itu tersalurkan dan dirasakan langsung oleh masyarakat, DPRD Kukar akan memperketat fungsi pengawasan mereka.
DPRD akan terus mengawasi program tersebut supaya terealisasi dan tidak boleh ada kegiatan yang mandek atau mangkrak. “Kami yakin dan percaya, Insya Allah melalui pengawasan-pengawasan DPRD, semuanya harus terawasi dengan baik, harus dipertanggungjawabkan pada rakyat,” tutup Ahmad Yani.
Penulis : Shavira Ramadhanita



