TENGGARONG – Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar), Sayyid Fathullah, memberikan peringatan keras kepada para pedagang yang telah menerima kunci, namun belum kunjung menempati kios mereka di Tangga Arung Square.
Hingga saat ini, aktivitas di pasar tersebut dinilai belum maksimal karena banyaknya kios yang masih tutup. Padahal, animo masyarakat untuk berjualan di lokasi tersebut sangat tinggi.
Sayyid mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 268 pedagang yang masuk dalam daftar tunggu (waiting list). Banyaknya peminat membuat pihaknya harus menerapkan sistem antrean yang ketat.
”Kami ada 268 pedagang yang sudah masuk daftar tunggu, mereka sangat berminat masuk ke Pasar Tangga Arung. Saya bilang, kita berlakukan seperti daftar haji saja, mau nunggu sebulan, dua bulan, atau setahun,” ungkap Sayyid.
Menanggapi kios yang dibiarkan kosong, Disperindag tidak akan tinggal diam. Pihaknya kini menggandeng Kejaksaan untuk melakukan penindakan berupa penyitaan aset. Setelah kios-kios tersebut ditarik kembali oleh negara, Disperindag akan melakukan seleksi ulang terhadap pedagang baru yang benar-benar siap berjualan.
”Setelah ditarik semua oleh kejaksaan dan disita, nanti diserahkan lagi ke kami. Kami akan seleksi lagi pedagang baru berdasarkan daftar yang ada, alamatnya, dan zonasi mereka apakah itu zona konveksi atau kuliner,” jelasnya.
Dalam proses seleksi mendatang, Disperindag akan memprioritaskan pedagang yang memiliki minat kuat namun terkendala fasilitas. Namun, komitmen tinggi tetap menjadi syarat utama.
”Nanti kita panggil orang-orangnya. Begitu diberikan kunci, kami wajibkan dalam waktu seminggu paling tidak harus sudah buka. Kalau tidak buka, ya kita sita lagi,” tegas Sayyid.
Langkah ini akan melibatkan pihak kejaksaan, diambil bukan tanpa alasan. Disperindag mencium adanya indikasi oknum yang mencoba menyewakan kios secara ilegal atau “bawah tangan” untuk kepentingan pribadi.
”Menyewakan kios itu tugas Disperindag untuk pemasukan PAD. Kalau oknum yang menyewakan diam-diam, itu susah dibuktikan, tapi kejaksaan punya cara untuk membuktikannya. Kami ingin ada keadilan ekonomi yang benar-benar mau jualan diberikan kesempatan,” tutupnya.
Penulis : Shavira Ramadhanita



