Antisipasi Penutupan Tambang, Pemkab Kukar Siapkan Pekerja Lokal Menjadi Pengusaha

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) bergerak cepat merespons mulai banyaknya penutupan perusahaan pertambangan di wilayah Kukar. Fenomena ini diketahui merupakan dampak dari penurunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor pertambangan.

Plt Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, untuk memitigasi dampak bagi masyarakat lokal yang menggantungkan hidup di sektor tersebut.

“Terkait dengan dampak dari penurunan RKAB sektor pertambangan, dari pemerintah daerah ada menyiapkan beberapa langkah-langkah strategis, di antaranya kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak dinas terkait terkait dengan program pemberdayaan dan pembinaan,” ungkap Dendy.

Dendy menjelaskan bahwa konsep pemberdayaan ini akan segera dimatangkan di tingkat pemerintah daerah, sebelum dikomunikasikan lebih lanjut dengan pihak swasta. Pihaknya meyakini bahwa setiap perusahaan pertambangan memiliki alokasi anggaran khusus untuk pemberdayaan masyarakat dalam susunan RKAB mereka.

“Nanti konsep itu akan kami matangkan di tingkat pemerintah daerah dan akan bertemu dengan sektor perusahaan. Karena dari sektor perusahaan kami yakini dari RKAB atau anggarannya mereka susun ada kegiatan untuk pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.

Langkah ini diambil karena pemerintah daerah menyadari keterbatasan kewenangan, dalam intervensi teknis penyusunan RKAB perusahaan. Sebagai solusinya, fokus dialihkan pada penyiapan sektor lahan usaha bagi tenaga kerja lokal yang terdampak.

Tujuan akhirnya adalah melakukan transformasi status pekerja dari yang semula hanya sebagai karyawan, menjadi pemilik unit usaha mandiri.

“Jadi nantinya apabila ada tenaga kerja lokal yang terdampak, kita akan mendorong supaya dilakukan pemberdayaan. Sehingga kita mengalihkan dari employer menjadi owner, dari karyawan menjadi pemilik usaha. Kita menyiapkan sektor lahan usaha baru untuk dari employer tadi menjadi owner,” ujarnya.

Dengan strategi ini, diharapkan ketahanan ekonomi masyarakat Kukar tetap terjaga meski terjadi dinamika pada sektor pertambangan yang selama ini menjadi penopang utama.

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.