JAKARTA – Pasca pengunduran diri Nanik S Deyang dari kursi kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Presiden Prabowo Subianto memastikan segera mengisi jabatan tersebut. Disebut-sebut Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Sudaryono, bakal menjadi orang nomor satu di lembaga yang mengurusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dilansir dari antaranews.com, Sudaryono rencananya akan dilantik di Istana Negara Jakarta pada Rabu (22/7/2026) sore. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
“Bapak Presiden memutuskan pengganti kepala BGN, beliau Bapak Sudaryono, yang saat ini menjabat sebagai wakil menteri Pertanian,” kata Prasetyo saat jumpa pers di Istana Kepresidenan RI.
Rencananya, Sudaryono akan dilantik pada pukul 15.00 WIB. Sudaryono dipastikan akan meletakkan posisi wamentan. Diharapkan mampu fokus sebagai kepala BGN untuk mengawal program MBG.
Pemilihan Sudaryono bukan tanpa alasan. Lantaran ia terlibat langsung dalam program MBG saat menjabat sebagai wakil menteri Pertanian. Baik itu dalam penyusunan konsep dan pembahasan teknis Program MBG. Pun keberadaan Sudaryono saat menjadi wakil menteri Pertanian, berkaitan erat dengan penyediaan bahan baku pangannya.
“Sejak awal mengikuti konsep dari dilahirkannya program Makan Bergizi Gratis ini, beliau juga bersama-sama kami berdiskusi dan menggagas bagaimana teknis pelaksanaan program tersebut,” ujarnya.
Diketahui, Sudaryono bakal menggantikan kepala BGN sebelumnya, Nanik S Deyang, yang mengundurkan diri karena masalah kesehatan. Mengharuskannya untuk bolak-balik ke luar negeri untuk menjalani pengobatan.
Kepastian pengunduran ini, disampaikan Nanik melalui akun Facebook pribadinya pada Selasa (22/7/2026). Dalam unggahan tersebut, ia mengungkapkan bahwa keputusan melepas jabatan telah dikomunikasikan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Nanik sendiri baru beberapa pekan menjabat sebagai Kepala BGN setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 8 Juni 2026. Pengangkatannya dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional serta pemberhentian wakil kepala BPKP.
Ia menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya diberhentikan dari jabatan Kepala BGN. Dadan kini berstatus tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). (RK)



