TENGGARONG – Keluhan terkait dampak lingkungan dan minimnya pemberdayaan masyarakat lokal, kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), yang berlangsung pada Rabu (22/7/2026).
RDP dengan pihak terkait ini, membahas tentang penyerapan tenaga kerja lokal dan program peningkatan kompetensi masyarakat. Termasuk dampak lingkungan yang diakibatkan oleh perusahaan tambang, di Dusun Berambai, Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Kepala Adat Dayak Lundaya Desa Bukit Pariaman, Yuliyus Hasan, menegaskan agar perusahaan pertambangan di wilayah tersebut membuat program pemberdayaan masyarakat secara tulus dan tepat sasaran.
Yuliyus meminta pihak perusahaan tidak membuat program berdasarkan keinginan internal semata. Namun melainkan merancang program dari hati yang berpatokan langsung pada kebutuhan riil warga terdampak.
“Harapan kita kepada pihak perusahaan itu sebenarnya membuat program pemberdayaan masyarakat itu dari hati. Dari hati itu maksudnya keinginan masyarakat, nah itu yang kita wujudkan, bukan keinginan perusahaan. Supaya tidak bias dan menghamburkan uang,” ungkapnya.
Dalam RDP tersebut, Yuliyus juga menyoroti kondisi Sungai di Desa Bukit Pariaman yang dinilainya telah tercemar limbah parah dan mengalami pendangkalan sejak tahun 2004 hingga sekarang. Dampaknya, setiap kali hujan deras turun, kawasan pemukiman kerap dilanda banjir.
Mengingat pemulihan atau pengerukan penuh sepanjang aliran sungai dinilai sangat sulit dilakukan oleh perusahaan. Sehingga warga mendesak adanya program substitusi, sebagai bentuk pengganti fungsi dan pemulihan alam.
“Sungai itu sudah limbah dan dampak lingkungannya sudah parah sejak 2004 sampai sekarang. Jadi kita butuh program yang substitusi, pengganti makna sungai itu kepada masyarakat. Pemulihannya adalah bikin embung, bangkitkan pertanian, dan bangun sumber daya manusianya,” jelasnya.
Selain embung, Yuliyus juga menyampaikan kerinduan warga akan adanya program pencetakan sawah baru bagi generasi muda.
“Lahan pertanian transmigrasi terdahulu yang hanya seluas 2 hektare sudah tidak mencukupi untuk menampung kebutuhan beberapa generasi penerus saat ini,” tutupnya.
Penulis: Shavira Ramadhanita
Editor: Afi



