Polsek Muara Kaman Intensifkan Patroli Pasar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pusat Keramaian

TENGGARONG — Untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Muara Kaman menggelar patroli di sejumlah area pasar tradisional, Minggu (24/5/2026). Kegiatan ini menyasar titik keramaian guna mengantisipasi potensi tindak kriminal sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat.

Patroli yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WITA tersebut dilakukan personel piket jaga Regu II Polsek Muara Kaman dengan menyambangi Pasar Tumpah Desa Muara Kaman serta Pasar RT 2 Desa Muara Kaman Ilir.
Kegiatan itu menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk memantau aktivitas masyarakat di pusat perdagangan yang memiliki mobilitas tinggi dan rawan terhadap gangguan keamanan.

Selama patroli berlangsung, personel melakukan pemantauan situasi di area pasar, termasuk aktivitas jual beli para pedagang dan pengunjung. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah potensi tindak kejahatan seperti pencurian, penipuan maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Selain melakukan pengawasan, petugas juga berdialog langsung dengan warga dan pedagang untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan serta mengingatkan pentingnya kewaspadaan saat beraktivitas di tengah keramaian.

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, melalui Kapolsek Muara Kaman, IPTU Herwin, mengatakan patroli pasar akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen kepolisian menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.

“Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di pusat aktivitas warga,” ujarnya.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap barang bawaan masing-masing serta tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

“Apabila ada hal-hal mencurigakan, masyarakat dapat segera melapor kepada pihak kepolisian atau menghubungi layanan Call Center 110 untuk penanganan lebih cepat,” tambahnya.

Dari hasil pemantauan, situasi di kedua lokasi pasar terpantau berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polisi pun mengajak masyarakat untuk terus berkolaborasi menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. (Rls/PolresKukar/RK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.