TENGGARONG — Upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus diperkuat jajaran kepolisian di Kutai Kartanegara (Kukar). Polsek Kota Bangun menggelar sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat Desa Benua Baru, Kecamatan Kota Bangun, Minggu (24/5/2026), sebagai langkah membangun kesadaran bersama terhadap ancaman narkotika di lingkungan masyarakat.
Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Benua Baru itu berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WITA dengan menghadirkan Kapolsek Kota Bangun, AKP Asnan Rusmawan, sebagai pemateri utama.
Sosialisasi tersebut dihadiri sejumlah unsur pemerintahan, tokoh masyarakat hingga warga setempat. Tampak hadir Camat Kota Bangun Zulkifli, Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Riniadya Kartikasari Haryana, Ketua MUI Kota Bangun Erick Iswanto, Kepala Desa Benua Baru Wahyudi Nur, Ketua BPD Sabrina Ayu Lestari, perangkat desa, ketua RT, serta masyarakat.
Dalam pemaparannya, AKP Asnan Rusmawan menjelaskan berbagai jenis narkotika beserta penggolongannya, dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga konsekuensi hukum yang mengancam pengguna maupun pelaku peredaran gelap narkotika.
Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), terutama melalui pelaporan dini apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan atau transaksi narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar bebas dari narkoba. Pencegahan tidak bisa dilakukan aparat saja, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” ujar Asnan.
Tak hanya penyampaian materi, kegiatan juga dikemas secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab agar peserta lebih memahami dampak penyalahgunaan narkoba serta langkah pencegahannya. Panitia turut membagikan materi edukasi dalam format digital guna memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kota Bangun berharap kesadaran warga terhadap bahaya narkotika semakin meningkat sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran gelap narkoba. (Rls/PolresKukar/RK)



