Bupati Kukar Instruksikan Puskesmas Siaga Buka 24 Jam: Sakit Tak Kenal Waktu!

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), dr Aulia Rahman Basri, menegaskan komitmennya untuk menjamin akses kesehatan bagi masyarakat tanpa terbatas waktu. Ia menginstruksikan agar seluruh Puskesmas dan fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, memberikan pelayanan selama 24 jam penuh.

​”Kami minta Puskesmas buka 24 jam. Karena kita orang sakit kan tidak tahu jamnya, orang sakit ya bisa jadi malam, siang, dan lain sebagainya,” ungkap dr Aulia.

Tidak hanya Puskesmas, Bupati Aulia juga menuntut komitmen yang sama dari klinik-klinik swasta di wilayah Kukar. Menurutnya, pemerintah kabupaten telah bekerja sama dengan BPJS dalam nilai kontrak yang cukup besar, sehingga pihaknya berhak menuntut kualitas layanan yang sesuai regulasi kepada para provider.

​”Kita sudah bekerjasama dengan jumlah angka yang cukup besar, nah makanya kami menuntut kepada BPJS sesuai dengan regulasi yang ada untuk meminta komitmen dari provider yang bekerjasama dengan mereka untuk buka 24 jam,” tambahnya.

Menanggapi instruksi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Ismi Mufiddah, mengakui adanya tantangan di lapangan. Terutama terkait keluhan tenaga kesehatan (nakes), yang merasa terbebani dengan pola kerja 24 jam.

​Sebagai solusi, Dinkes Kukar tengah merancang strategi untuk melibatkan seluruh fasilitas kesehatan secara kolektif. Ini dilakukan agar beban kerja tidak hanya bertumpu pada faskes milik pemerintah.

​”Selama ini mungkin penekanannya ke faskes pemerintah atau Puskesmas. Mungkin ke depan kita akan mencoba melibatkan seluruh faskes kesehatan, jadi tidak hanya pemerintah termasuk yang swasta juga dilibatkan,” ungkap Ismi Mufiddah.

Ismi menjelaskan bahwa meski terdapat keterbatasan, program pelayanan 24 jam ini harus tetap berjalan demi kepentingan masyarakat luas. Dengan strategi yang akan diterapkan sinkronisasi antarfaskes dalam satu wilayah.

​”Intinya kan di satu kota misalnya ada banyak faskes ya, punya pemerintah ada, punya swasta ada. Jadi kita libatkan semuanya agar program tersebut bisa jalan,” jelasnya.

Dengan adanya keterlibatan pihak swasta secara aktif, diharapkan pelayanan kesehatan di Kukar dapat lebih maksimal, tanpa memberikan beban berlebih pada satu pihak saja.

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.