TENGGARONG – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengawal pencairan insentif, bagi ribuan guru non-ASN yang hingga kini belum dibayarkan selama kurang lebih empat bulan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disdikbud di Banmus DPRD Kukar, memang ada sejumlah kendala yang terjadi hingga terjadi keterlambatan pembayaran. Salah satunya karena adanya upaya merapikan data dan regulasi yang dilakukan oleh Disdikbud.
Ketua PGRI Kukar, Nasruddin, mengatakan pihaknya memahami kendala yang dihadapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, terutama terkait aspek regulasi dan legalitas yang masih dalam proses penyempurnaan.
“Kami memfasilitasi dan memperjuangkan kesejahteraan guru-guru non-ASN yang saat ini belum dibayarkan. Dari informasi Disdikbud, memang ada regulasi yang belum selesai dan perlu penyempurnaan, serta masih menunggu advice dari Kejaksaan,” ujarnya.
Menurutnya, alasan tersebut dapat diterima karena pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai aturan yang berlaku. “Kami memahami, karena pengelolaan keuangan itu tidak bisa sembarangan. Informasinya tinggal menunggu advice, dan ketika itu sudah keluar maka insentif yang ditunggu akan segera dicairkan,” jelasnya.
Nasruddin menegaskan, PGRI Kukar tidak akan berhenti mengawal hak-hak guru, khususnya guru non-ASN yang menjadi bagian penting dalam dunia pendidikan di daerah. Sebagaimana memang tugas mereka memastikan kesejahteraan para guru, peningkatan SDM dan peningkatan profesi mereka.
Ia menyebutkan, jumlah guru non-ASN yang terdampak penundaan pencairan insentif tersebut mencapai sekitar 3 ribu orang yang tersebar di seluruh wilayah Kukar.
PGRI berharap proses penyelesaian regulasi dan penerbitan rekomendasi dari pihak terkait dapat segera rampung, sehingga hak para guru bisa segera diterima tanpa berlarut-larut.
Penulis/Editor : Afi



