Dinas PU Kukar Tangani Jalan Rusak Bloro–Sebulu Modern, Pengerasan 600 Meter Segera Dikerjakan

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai melakukan penanganan kerusakan pada ruas jalan penghubung Desa Bloro menuju Desa Sebulu Modern. Perbaikan dilakukan setelah kondisi jalan tersebut dikeluhkan masyarakat karena sulit dilalui, terutama saat musim hujan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti, mengatakan jalur tersebut memiliki panjang sekitar 4 kilometer dan belum seluruhnya memiliki kondisi jalan yang mantap.

Menurutnya, jalan tersebut menjadi akses penting bagi masyarakat karena menghubungkan sejumlah fasilitas publik seperti layanan kesehatan, sekolah hingga kantor kecamatan.

“Warga memang banyak menyampaikan permintaan agar jalan dari Bloro menuju Sebulu Modern diperbaiki karena jalur itu cukup vital untuk aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Linda menjelaskan, kondisi ruas jalan sempat menjadi perhatian publik setelah keluhan warga beredar di media sosial. Dari hasil peninjauan lapangan, sebagian badan jalan masih berupa tanah, sementara beberapa bagian lainnya telah dibangun dengan konstruksi beton.

Sebagai langkah awal, pemerintah daerah memprioritaskan penanganan pada titik yang paling mendesak dengan panjang sekitar 600 meter agar jalur tersebut kembali dapat digunakan secara fungsional oleh masyarakat.

“Penanganan awal ini difokuskan pada pengerasan jalan supaya kendaraan bisa melintas dengan lebih aman,” jelasnya.

Dalam pekerjaan tersebut, sekitar 600 meter ruas jalan akan dilakukan pengerasan dengan lapisan penutup, sedangkan sekitar 170 meter lainnya direncanakan mendapat penanganan berupa semenisasi.

Ia berharap proses pengerjaan dapat berjalan lancar sehingga perbaikan bisa segera rampung dan dimanfaatkan warga yang sehari-hari melintas di jalur tersebut.

Selain menghubungkan Desa Bloro dan Sebulu Modern, jalan tersebut juga dinilai memiliki peran strategis karena berpotensi menjadi akses penghubung menuju Desa Lekaq Kidau jika kondisinya sudah lebih baik.

“Mudah-mudahan cuaca mendukung sehingga proses perbaikan bisa berjalan cepat,” pungkasnya. (RK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.