Transaksi Meningkat Saat Lebaran, Polres Kukar Ingatkan Warga Waspadai Uang Palsu

TENGGARONG – Lonjakan aktivitas ekonomi selama Ramadan hingga Idulfitri membuat peredaran uang tunai di Kutai Kartanegara (Kukar) semakin masif. Kondisi ini dinilai rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan, untuk menyelipkan uang palsu di tengah padatnya transaksi masyarakat.

Kepolisian mengingatkan warga agar tidak lengah saat menerima uang, terutama di pusat keramaian seperti pasar Ramadan, toko ritel, hingga lokasi penukaran uang pecahan kecil yang marak menjelang Lebaran.

Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, mengatakan momen pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) dan tradisi berbagi uang baru kepada anak-anak kerap menjadi celah peredaran uang palsu.

“Kami mengimbau masyarakat benar-benar waspada terhadap peredaran uang palsu. Periksa setiap lembar uang yang diterima, jangan sampai lengah,” ujarnya.

Menurutnya, transaksi yang berlangsung cepat sering membuat masyarakat tidak sempat memeriksa detail fisik uang yang diterima. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya menerapkan metode 3D—dilihat, diraba, dan diterawang—untuk memastikan keaslian uang rupiah.

Secara kasat mata, uang asli memiliki warna yang tajam dan detail cetakan yang presisi. Saat disentuh, terdapat bagian tertentu yang terasa kasar akibat teknik cetak khusus. Sementara jika diterawang ke arah cahaya, akan tampak benang pengaman dan tanda air.

“Kalau ada yang mencurigakan, jangan ragu untuk menolak. Jangan pula mengedarkan kembali uang yang diduga palsu,” tegasnya.

Ia menambahkan, mengedarkan kembali uang yang diduga palsu tetap dapat berimplikasi hukum meskipun dilakukan karena alasan tidak ingin merugi.

Selain itu, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa penukaran uang tidak resmi yang kerap bermunculan di pinggir jalan. Praktik tersebut dinilai berisiko karena tidak ada jaminan keaslian uang yang diperoleh.

“Jangan tergiur kemudahan atau selisih kecil. Pastikan menukar uang di tempat resmi agar lebih aman,” tandas Roganda.
Apabila masyarakat menemukan atau terlanjur menerima uang yang dicurigai palsu, diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Selama periode Ramadan dan Idulfitri, jajaran kepolisian memastikan akan terus melakukan sosialisasi serta pengawasan guna menekan potensi peredaran uang palsu di wilayah Kukar. (RK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.