Lahan Perusahaan Besar Masih Belum Optimal, Disbun Kukar Alihkan Fokus Intervensi Ke Perkebunan Rakyat

TENGGARONG – Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Kartanegara (Kukar) kini tengah memperkuat strategi, untuk mempertahankan dominasi komoditas unggulan, khususnya kelapa sawit dan karet. Yang dimana terdapat dua pelaku utama yakni pelaku perusahaan perkebunan besar dan perkebunan rakyat atau swadaya.

Kepala (Disbun) Kukar, Muhammad Taufik, mengungkapkan bahwa tantangan utama saat ini, memastikan lahan yang telah memiliki izin dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Menurutnya, peran pemerintah sangat penting dalam mengawal dua pelaku usaha yang memiliki perbedaan tersebut. Yang mana perusahaan perkebunan besar, fokus pemerintah pada aspek pengawalan dan fasilitasi perizinan.

Ia menilai penggunaan lahan oleh pihak swasta saat ini masih belum mencapai titik optimal. “Tentu strategi yang pertama bagaimana mendorong, mengawal, dan memfasilitasi perusahaan-perusahaan besar ini untuk optimal dalam pemanfaatan lahannya. Dari perizinan yang digunakan pemerintah itu sampai sekarang memang belum optimal,” ungkap Taufik.

Optimalisasi lahan ini diyakini akan memberikan efek yang besar bagi daerah. “Kalau sudah optimal pemanfaatan lahannya, maka tentu saja ada pertambahan produksi di sana dan akan berdampak pada peningkatan PDRB maupun laju pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Berbeda dengan perusahaan besar yang mampu membangun ekosistem usaha sendiri, sektor perkebunan rakyat membutuhkan sentuhan langsung dari pemerintah. Taufik menekankan bahwa bagi petani swadaya, bantuan bukan sekadar iklim usaha, melainkan dukungan fisik dan regulasi.

“Rakyat harus difasilitasi, prasarana dalam produksinya juga harus diintervensi pemerintah baru bisa berjalan dengan baik. Strategi yang kecil kita mengawal untuk penguatan infrastruktur usaha,” jelasnya.

Lebih lanjut, perusahaan besar pada dasarnya kini hanya perlu diberikan iklim usaha dan pembinaan yang kondusif untuk berkembang. Namun, bagi masyarakat kecil, harus difasilitasi dalam produksinya serta harus diintervensi hukum perintah baru agar dapat berjalan dengan baik.

“Nah itu strateginya, yang kecil kita mengawal untuk penguatan infrastruktur, meningkatkan infrastruktur usaha. Kemudian yang besar kita dorong perusahaan untuk meningkatkan optimalisasi pemanfaatan lahannya,” tutup Taufik.

Penulis: Shavira Ramadhanita

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.