Progres Hampir Tuntas, Gereja Katolik IKN Disiapkan Jadi Lokasi Pertemuan KWI Mei 2026

NUSANTARA – Pembangunan Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki tahap akhir. Rumah ibadah yang diproyeksikan menjadi basilika pertama di Indonesia itu kini difokuskan pada penyelesaian interior dan perlengkapan liturgi, setelah struktur utama rampung dibangun.

Wakil Menteri Agama, R Muhammad Syafi’i, turun langsung meninjau progres pembangunan di kompleks peribadatan IKN. Dalam kunjungannya, ia memastikan kesiapan fasilitas rumah ibadah di kawasan tersebut terus dikebut agar dapat difungsikan sesuai jadwal.

“Kita sudah lihat, masjidnya sudah siap digunakan, kemudian gereja juga sudah tahap mebeler,” ungkapnya, Kamis (12/2/2026).

Berdasarkan paparan yang diterimanya, gereja dengan kapasitas sekitar 1.300 jemaat itu ditarget dapat digunakan pada Mei 2026, termasuk untuk agenda besar Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Penyelesaian tahap akhir pun dipacu agar jadwal tersebut tidak bergeser.

“Tadi juga disampaikan, termasuk penyiapan mebelernya,” tutur Wamenag.

Salah satu elemen yang menjadi perhatian adalah pemasangan lonceng dan salib yang didatangkan khusus dari Belanda. Perlengkapan tersebut akan mengusung sistem digital dan dijadwalkan terpasang paling lambat Maret 2026 agar gereja siap digunakan untuk pertemuan para uskup.

“Dan ini menggunakan sistem digital,” sebutnya.

Romo Syafi’i—sapaan akrabnya—menambahkan, pembangunan rumah ibadah di IKN tidak berhenti pada fasilitas umat Katolik. Pemerintah juga merencanakan pembangunan sarana peribadatan bagi umat agama lain pada tahap pengembangan selanjutnya.

“Untuk umat Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Rencananya akan dibangun pada tahap pengembangan berikutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Kalimantan Timur Kementerian Pekerjaan Umum, Efry Biaktama Meliala, memastikan progres konstruksi telah sesuai target.

“Secara struktur, seluruh bangunan utama sudah terbangun,” jelas Efry.

Saat ini, pengerjaan difokuskan pada interior serta kelengkapan fasilitas penunjang, guna memastikan gereja dapat berfungsi optimal sesuai rencana pada pertengahan tahun mendatang. (RK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.