Pengangguran Kukar Terus Menanjak, Akademisi Dorong RKPD 2027 Prioritaskan Serapan Tenaga Kerja

TENGGARONG – Kenaikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi sorotan serius, dalam pembahasan arah kebijakan pembangunan daerah. Tren yang meningkat dalam tiga tahun terakhir, dinilai menuntut terobosan konkret. Agar perencanaan 2027 mampu menghadirkan solusi berkelanjutan bagi pasar kerja lokal.

Paparan data pada Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kukar 2027 menunjukkan TPT berada di level 4,05 persen pada 2023, naik menjadi 4,11 persen pada 2024. Kemudian kembali meningkat ke 4,40 persen pada 2025. Kenaikan beruntun ini dinilai bukan sekadar dinamika tahunan, melainkan sinyal perlunya pergeseran fokus kebijakan.

Rektor Unikarta, Prof Ince Raden, menegaskan bahwa peningkatan pengangguran berpotensi menimbulkan dampak sosial dan menahan akselerasi ekonomi jika tidak direspons dengan strategi terpadu.

“Angka ini harus menjadi perhatian serius. Perlu langkah strategis yang terukur dan terintegrasi untuk dimasukkan dalam RKPD 2027, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Ia mendorong penguatan pendidikan vokasi yang benar-benar terhubung dengan kebutuhan industri melalui skema link and match. Penyesuaian kurikulum SMK dan balai latihan kerja, menurutnya, perlu diarahkan ke sektor unggulan daerah seperti pertambangan, agribisnis, pariwisata, dan energi agar lulusan lebih cepat terserap.

“Kalau kurikulum tidak mengikuti kebutuhan industri, maka kesenjangan kompetensi akan terus terjadi,” tegasnya.

Selain itu, program padat karya produktif dinilai efektif untuk menyerap tenaga kerja sekaligus menggerakkan ekonomi desa. Inisiatif ini dapat difokuskan pada pembangunan infrastruktur desa, penguatan pertanian modern, serta pengembangan UMKM berbasis potensi lokal.

Sektor ekonomi kreatif dan digital juga disebut sebagai sumber peluang baru. Dukungan terhadap startup lokal, industri kreatif, dan percepatan digitalisasi UMKM diyakini membuka lapangan kerja bagi generasi muda yang adaptif terhadap teknologi.

Momentum pembangunan Ibu Kota Nusantara turut ditekankan agar dimanfaatkan maksimal melalui kemitraan strategis antara Pemkab Kukar dan industri besar, sehingga kesempatan kerja tidak didominasi tenaga dari luar daerah.

“Kerja sama strategis harus dibangun agar masyarakat Kukar mendapat porsi dalam peluang kerja yang tercipta,” sebutnya.

Ia berharap rekomendasi tersebut diadopsi secara nyata dalam RKPD 2027, bukan berhenti pada forum. “Kita ingin strategi ini menjadi kebijakan nyata. Penyerapan tenaga kerja harus meningkat dan angka pengangguran bisa ditekan secara bertahap,” tutupnya. (RK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.