UMKM Didorong Naik Kelas, Otorita IKN Perkuat Literasi Digital untuk Tekan Angka Kemiskinan

NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mematangkan strategi pembangunan ekonomi inklusif di kawasan ibu kota baru. Salah satu sasaran besar yang dipatok adalah penghapusan kemiskinan secara menyeluruh pada 2035, yang ditempuh melalui penguatan ekosistem usaha berbasis digital, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Otorita IKN menggelar Lokakarya Literasi Keuangan Digital dan Edukasi Legalitas Produk UMKM bagi pelaku usaha di wilayah Kecamatan Samboja dan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, sejak 3-6 Februari 2026, dan dibagi dalam dua gelombang pelaksanaan.

Direktur Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Conrita Ermanto, menyampaikan bahwa lokakarya ini dirancang untuk membekali pelaku UMKM dengan kemampuan praktis agar dapat mengelola usaha secara lebih profesional dan adaptif terhadap perkembangan digital.

“Harapannya nanti mampu berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah IKN,” terang Conrita.

Pelaksanaan lokakarya difokuskan di dua titik strategis wilayah delineasi IKN. Gelombang pertama digelar pada 3–4 Februari 2026 di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja. Sementara gelombang kedua berlangsung pada 5–6 Februari 2026 di BPU Kantor Kecamatan Samboja Barat.

Total sebanyak 120 pelaku UMKM mengikuti kegiatan ini, masing-masing 60 peserta dari Kecamatan Samboja dan 60 peserta dari Kecamatan Samboja Barat. Kedua kecamatan tersebut dinilai memiliki peran penting sebagai kawasan penyangga IKN dengan jumlah desa dan kelurahan yang cukup besar.

“Kedua kecamatan ini merupakan wilayah delineasi IKN yang memiliki peran strategis sebagai daerah penyangga, dengan cakupan 13 desa dan kelurahan di Kecamatan Samboja dan 10 desa dan kelurahan di Kecamatan Samboja Barat,” terangnya.

Dalam lokakarya tersebut, peserta mendapatkan pembekalan terkait pengelolaan keuangan berbasis digital, pemanfaatan layanan keuangan non-tunai, serta pemahaman legalitas produk dan usaha. Materi ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas UMKM, memperluas akses pasar, serta memperkuat daya saing usaha lokal.

Melalui pemanfaatan platform digital, pelaku UMKM juga diarahkan agar lebih aktif dalam promosi daring, penjualan berbasis digital, hingga mengakses berbagai program insentif dan pelatihan lanjutan yang disediakan pemerintah.

Kegiatan ini terselenggara berkat kolaborasi antara Otorita IKN dan Bank Indonesia (BI). Sinergi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat fondasi ekonomi masyarakat di wilayah penyangga IKN melalui pemberdayaan UMKM yang berkelanjutan.

Dengan penguatan kapasitas pelaku usaha lokal, Otorita IKN optimistis pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitar ibu kota baru dapat berjalan inklusif dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (RK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.