NUSANTARA — Pengoperasian bangunan baru Pasar Segar Sepaku segera memasuki tahap akhir. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan bahwa proses pemindahan dan penempatan pedagang harus dilakukan secara hati-hati, dengan tetap menghormati nilai historis pasar sebagai pusat ekonomi masyarakat Sepaku sejak lama.
Pasar Sepaku yang kini tampil dengan wajah dan penataan baru, hasil pembangunan OIKN diproyeksikan menjadi simpul aktivitas ekonomi rakyat di kawasan IKN. Namun demikian, OIKN mengingatkan agar proses transisi tidak mengabaikan keberadaan para pedagang lama yang selama ini menggantungkan hidup di pasar tersebut.
Prioritas penempatan kios di bangunan baru akan diberikan kepada pedagang yang memang telah lama beraktivitas di Pasar Sepaku. OIKN menegaskan, kebijakan ini diambil untuk menghindari masuknya pedagang baru yang tidak memiliki keterikatan historis dengan pasar tersebut.
“Sejatinya pasar itu dibangunkan baru, bangunannya ditata, memang untuk mereka yang ada di situ (pegadang). Supaya lebih teratur, mereka lebih nyaman, dan perwajahan Sepaku lebih elok,” tutur Deputi Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin.
Menurut Alimuddin, aspek historis Pasar Sepaku menjadi rujukan penting dalam menentukan kebijakan penataan pedagang. Pasar tersebut telah menjadi denyut ekonomi masyarakat setempat sejak era transmigrasi dan memiliki nilai sosial yang tidak terpisahkan dari kehidupan warga.
“Hari ini ada rapat di ruangan atas (kantor Otorita IKN) terkait pasar itu. Nah, historis itu juga bisa jadi rujukan bagaimana penempatan pedagang di sana,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Sarana dan Prasarana OIKN Agus Ahyar menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pengisian fasilitas sosial di kawasan IKN, termasuk Pasar Sepaku. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri prarembug warga 5 di GOR Desa Suka Raja, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan prarembug tersebut digelar dalam rangka sosialisasi aturan pasar sekaligus verifikasi data calon pedagang yang akan menempati Pasar Segar Sepaku. Pertemuan difasilitasi oleh Pemerintah Desa Suka Raja sebagai bagian dari persiapan operasional pasar.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan proses transisi pedagang menuju lokasi baru dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat Sepaku,” sebut Agus di lokasi.
Prarembug warga menjadi tahapan penting bagi calon pedagang, khususnya warga Desa Suka Raja. Selain sosialisasi aturan, kegiatan ini juga mencakup verifikasi data melalui wawancara langsung, pemetaan jenis usaha, hingga penandatanganan surat minat dan surat pernyataan sebagai bentuk komitmen resmi.
Seluruh berkas administrasi calon pedagang turut ditandatangani sebagai syarat kelengkapan sebelum pasar resmi dioperasikan. Langkah ini dilakukan seiring rampungnya pembangunan fisik Pasar Segar Sepaku yang disebut akan mulai beroperasi dalam waktu dekat.
Dengan penataan baru dan pendekatan berbasis historis, Pasar Segar Sepaku diharapkan tidak hanya menjadi pusat ekonomi modern, tetapi juga tetap berpijak pada identitas dan keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal. (RK)



