TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), dr Aulia Rahman Basri, melantik 124 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, serta pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Kukar, di Pendopo Odah Etam Tenggarong, pada Jumat (6/2/2026).
Disampaikannya, pelantikan berupa rotasi in, sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penguatan kinerja birokrasi.
Selain dinilai sebagai hal lumrah dalam sistem pemerintahan, pun ditujukan untuk membangun semangat baru dalam mengimplementasikan visi pembangunan Kukar Idaman Terbaik 2025–2029.
Melalui rotasi ini, pemerintah daerah berharap tercipta energi dan motivasi kerja yang lebih segar. Pasalnya, penempatan pejabat yang terlalu lama pada satu posisi dinilai berpotensi menimbulkan zona nyaman dan menurunkan semangat inovasi dalam bekerja.
Pemkab Kukar menegaskan bahwa dinamika organisasi harus terus dijaga agar pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan berjalan optimal. Oleh karena itu, mutasi dan rotasi menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap pejabat mampu bekerja adaptif dan produktif sesuai kebutuhan organisasi.
Terkait jabatan yang masih diisi oleh pelaksana tugas (plt), pemerintah daerah memastikan akan segera melakukan pengisian secara definitif melalui mekanisme seleksi. Hal ini dilakukan mengingat manajemen talenta di lingkungan Pemkab Kukar masih dalam tahap penyempurnaan.
“Jadi dilakukan seleksi terbuka untuk jabatan kosong harus dilaksanakan dalam waktu dekat, tidak sampai sebulan ini selesai,” ungkap dr Aulia.
Langkah ini dikatakan dr Aulia, diambil untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan serta efektivitas pengambilan kebijakan di masing-masing perangkat daerah.
Selain itu, Pemkab Kukar menegaskan pentingnya pendekatan berbasis data dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program. Pemerintah daerah mengakui masih terdapat kelemahan yang perlu dibenahi, khususnya dalam hal ketersediaan dan akurasi data.
Penentuan posisi, pengukuran kinerja, hingga intervensi kebijakan ke depan akan sepenuhnya mengacu pada data yang valid. Hal ini dinilai krusial agar setiap kebijakan yang diambil tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pemkab Kukar menegaskan bahwa kesalahan data berpotensi menyebabkan kekeliruan dalam intervensi kebijakan, sehingga dapat berdampak pada tidak tercapainya tujuan pembangunan yang diharapkan.
Dengan pelantikan dan penataan birokrasi ini, Pemkab Kukar optimistis roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, profesional, serta sejalan dengan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Penulis : Tim Redaksi



