BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran

JAKARTA – BPJS Kesehatan memastikan pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama masa libur Lebaran 2026. Berbagai skema layanan disiapkan agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi mereka yang melakukan perjalanan mudik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan momentum mudik tidak boleh menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Karena itu, BPJS Kesehatan memastikan sistem pelayanan tetap berjalan di seluruh wilayah Indonesia.

“Peserta tetap dapat mengakses layanan JKN dengan mudah, sehingga perjalanan mudik dapat dilakukan dengan tenang karena perlindungan kesehatan tetap terjamin,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Untuk mendukung pelayanan administrasi secara langsung, BPJS Kesehatan tetap membuka layanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis yang kerap dilalui pemudik. Posko tersebut menyediakan layanan informasi, konsultasi hingga bantuan layanan kepesertaan bagi peserta JKN selama perjalanan.

Beberapa lokasi posko antara lain di Pelabuhan Merak, Terminal Pulo Gebang, Rest Area Tol Cipularang, Rest Area Tol Cipali, Rest Area Tol Ungaran, Rest Area Tol Masaran, Terminal Purabaya, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengimbau masyarakat memastikan status kepesertaan tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Menurutnya, peserta dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan digital untuk mengakses layanan administrasi.

Layanan tersebut antara lain melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA, serta Care Center 165. Melalui kanal tersebut, peserta dapat melakukan berbagai layanan seperti perubahan data peserta hingga perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran atau melunasi tunggakan agar kepesertaan tetap aktif,” jelasnya.

Di sisi pelayanan kesehatan, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, memastikan peserta tetap bisa mendapatkan layanan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.

Jika fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat peserta terdaftar tutup atau peserta sedang berada di luar kota, layanan kesehatan masih dapat diakses di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan lain yang sedang beroperasi.

Informasi fasilitas kesehatan yang tetap buka selama masa libur juga dapat diakses melalui aplikasi pencarian fasilitas kesehatan milik BPJS Kesehatan.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjamin keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB). Peserta tetap dapat memperoleh obat sesuai ketentuan sehingga terapi yang dijalani tidak terputus selama masa libur.

Dalam kasus kecelakaan lalu lintas, BPJS Kesehatan juga tetap memberikan jaminan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila terjadi kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas tertentu, sementara sisanya dapat dijamin BPJS Kesehatan sesuai regulasi yang berlaku.

Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, menambahkan bahwa rumah sakit di berbagai daerah telah menyiapkan pelayanan bagi peserta JKN selama periode Lebaran. Menurutnya, layanan rumah sakit tetap berjalan selama 24 jam.

“Rumah sakit tetap memberikan layanan rawat inap, rawat jalan, hingga layanan cuci darah selama masa libur Lebaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN aktif agar tidak mengalami kendala administratif ketika membutuhkan layanan kesehatan.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kondisi tubuh selama perjalanan mudik. Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Polri, Sandhi Wiedyanoe, menyebut faktor kesalahan manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

Karena itu, pemudik diimbau memastikan kondisi tubuh tetap prima, beristirahat cukup, serta menjaga kesehatan selama perjalanan jauh. Dengan berbagai langkah tersebut, BPJS Kesehatan berharap peserta JKN tetap memperoleh layanan kesehatan secara optimal selama periode libur Lebaran 2026. (RK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.