11 Kecamatan di Kukar akan Kebagian Puluhan Kendaraan Pengangkut Sampah

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, melakukan pengadaan kendaraan truk pengangkut sampah. Total ada 53 unit kendaraan pengangkut yang nantinya akan disalurkan ke 11 kecamatan yang ada di Kukar.

Sekertaris DLHK Kukar, Taufik, menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan pengangkut sampah ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Kukar. Terutama dalam mengatasi permasalahan pengelolaan sampah yang selama ini kerap menjadi persoalan.

Dia menuturkan, 53 unit kendaraan yang disalurkan diantaranya 13 unit dump truk, 6 unit pikap, 33 unit kendaraan roda tiga, dan satu unit ekskavator. Disalurkan ke Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Kenohan, Kembang Janggut, Tabang, Sanga-Sanga, Muara Badak, Marangkayu, Sebulu, Muara Wis, dan Muara Muntai.

“Nantinya kendaraan-kendaraan ini akan kita salurkan berdasarkan kebutuhan dan kondisi masing-masing kecamatan, kayak misalkan di Muara Wis kan tidak memungkinkan pakai dump truk jadi pakai pikap saja,” sebut Taufik.

Lebih lanjut, Taufik menerangkan bahwa pengadaan kendaraan ini bersumber dari dua mata anggaran. Yaitu, APBD Kukar dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dari Anggota DPRD Kukar. Yang mana semua pembelian unit kendaraan ini dilakukan melalui e-catalog.

Direncanakan, kendaraan-kendaraan ini nantinya akan diserahkan pada pihak kecamatan pada tahun 2023. Meskipun dilakukan pengadaan pada tahun 2022 ini. Lantaran memang masih ada proses administrasi yang belum selesai, yaitu surat-surat kendaraan yang masih dalam proses pengurusan.

“Apakah ini nanti akan diserahkan secara global atau bertahap kita masih akan liat nanti, biasanya kan diserahkan ketika Pak Bupati ada kunjungan kerja ke kecamatan,” tambahnya.

Tidak hanya pemberian unit, bentuk keseriusan pemkab dalam mengatasi persoalan sampah ini, juga tercermin dari pemberian biaya operasional untuk pengelolaan sampah ke masing-masing kecamatan.

Dimana pada tahun ini, dana operasional pengelolaan sampah dimasing-masing kecamatan ini ada di angka Rp 100 juta. Ini akan mengalami peningkatan menjadi Rp 250 juta pada tahun 2023. Lantaran kebutuhan pembiayaan operasional pengangkutan sampah dan upah pekerja masih belum dapat diperkirakan dengan pasti.

“Ya harapannya kecamatan bisa lebih bersih lah, karena kan kendaraannya sudah kita siapkan, begitu juga dengan anggaran operasionalnya,” pungkasnya. (tabs)