Tunggu SK Bupati, Dana Rp 50 Juta Per RT Cair

Tenggarong – Realisasi program Rp 50 juta per RT, yang merupakan salah satu program dedikasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), bakal segera direalisasikan. Tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati yang berkenaan dengan petunjuk teknis (juknis) pengalokasian program tersebut ditingkat kelurahan, Minggu (28/5/2023).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto. Ia menuturkan, bahwa pada realisasi program Rp 50 juta per RT pada tahun ini, Bupati Kukar, Edi Damansyah, menginginkan agar realisasi program ini, bisa langsung dilaksanakan dimasing-masing kelurahan.

“Pada tahun sebelumnya, anggaran untuk 50 juta per RT berada di kecamatan. Nah sekarang Bupati ingin anggaran itu langsung di kelurahan, sehingga sama dengan RT yang ada di desa,” ungkap Arianto.

Ia menambahkan, juknis realisasi program ini ditingkat desa, sejatinya sudah final. Hanya saja untuk realisasinya, pihaknya masih menunggu finalisasi juknis ditingkat kelurahan. Ini dilakukan agar realisasi dan Rp 50 juta per RT ini, bisa dilakukan secara bersamaan.

Kemudian, realisasi program Rp 50 juta per RT sendiri, akan disalurkan dalam dua tahapan. Pada tahap pertama akan direalisasikan sebesar 50 persen, kemudian sisanya akan direalisasikan pada tahap berikutnya.

“Kalau sudah keluar SK-nya, segera kita realisasikan. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk keperluan RT,” tambahnya.

Kemudian, saat ditanya soal wacana pengadaan gawai pintar android bagi masing-masing RT yang akan digunakan untuk melakukan pendataan administrasi kependudukan, Arianto menuturkan bahwa dalam teknis realisasinya pembelanjaan dana tersebut akan dilakukan sesuai dengan RKA, yang diajukan masing-masing RT.

“Itu tergantung lagi masing masing RT perencanaannya mengusulkan apa saja, ada untuk biaya operasional, bimtek, beli (telepon genggam) android. Tergantung dari perencanaan RKA yang dimasukkan ke desa atau kelurahan,” pungkasnya. (adv/tabs)