TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan pelayanan publik. Langkah ini ditunjukkan melalui pembukaan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI), bagi pegawai pemerintah yang digelar di Aula MAN 2 Kukar, pada Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan pentingnya penguasaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bahasa Indonesia disebutnya bukan sekadar alat komunikasi harian, melainkan instrumen vital dalam penyusunan kebijakan serta dokumen resmi negara, “Kesalahan dalam penggunaan tata bahasa atau pemilihan diksi dapat menimbulkan multitafsir, ambiguitas, atau bahkan cacat hukum administrasi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, kemampuan berbahasa Indonesia yang baku, lugas, dan sesuai kaidah mutlak diperlukan. Tujuannya, agar pesan pemerintah tersampaikan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Pemkab Kukar menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) atas terselenggaranya kegiatan strategis ini. Serta terima kasih kepada pihak MAN 2 Kukar yang telah memfasilitasi tempat pelaksanaan.
“Melalui pelatihan ini, Pemkab Kukar menargetkan peningkatan signifikan jumlah pegawai yang memiliki kemahiran berbahasa Indonesia yang standar, khususnya dalam bidang administrasi dan persuratan dinas,” tambahnya.
Materi pelatihan dirancang secara komprehensif. Yakni berupa kaidah ejaan dan penyempurnaan tata bahasa, bentuk dan pemilihan kata (diksi), penyusunan kalimat serta paragraf yang efektif, peningkatan keterampilan menulis dokumen dinas dan pedoman pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia.
Sunggono meminta seluruh peserta dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Kukar untuk mengikuti kegiatan dari awal hingga selesai secara sungguh-sungguh dan proaktif.
“Kegiatan ini tidak sekadar mendengarkan paparan narasumber, melainkan menuntut proses evaluasi yang terukur. Pastikan peserta proaktif mulai dari tes awal, penyerapan materi, pendampingan, hingga tes akhir yang bermuara pada Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI),” jelasnya.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan para peserta dapat memperbaiki kesalahan kebahasaan yang kerap dianggap lumrah, sehingga mampu menerapkannya secara konsisten di instansi masing-masing.
Penulis: Shavira Ramadhanita
Editor: Afi



