Tanggapi Kelangkaan Solar, Busur Kukar Lakukan Audensi di Loa Janan

TENGGARONG – Menyikapi kelangkaan solar yang kerap terjadi di SPBU KM 19 di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. Bubuhan Suara Rakyat Kutai Kartanegara (Busur Kukar) melakukan audiensi bersama beberapa pihak. Diantaranya pihak kepolisian dan pengelola SPBU, di Polsek Loa Janan, Kamis (15/12/2022).

Anggota Busur Kukar, Muhammad Hasbi, menjelaskan audiensi ini merupakan buntut dari kelangkaan solar yang sering terjadi di SPBU KM 19 Desa Batuah. Banyak masyarakat di Desa Batuah yang berprofesi sebagai sopir, kerap kali tidak mendapatkan solar subsidi di SPBU tersebut.

Mereka mencurigai ada oknum yang dengan sengaja tidak mematuhi surat edaran Bupati Kukar. Tentang pengendalian dan pendistribusian jenis BBM tertentu (solar) di Kukar. Salah satunya menduga 1 mobil bisa menggunakan 5 feul card, dengan nomor plat yang berbeda.

“Selama ini masyarakat tidak dapat solar, karena antriannya tidak beraturan, banyak mungkin oknum-oknum yang menyalahgunakan untuk mendapat keuntungan,” ungkap Muhammad Hasbi.

Berangkat dari kondisi tersebut, Busur Kukar bersama dengan beberapa masyarakat mengajukan audiensi dengan pihak kepolisian. Dengan menyampaikan 3 tuntutan. Pertama, meminta komitmen pihak SPBU KM 19 Desa Batuah untuk mentaati segala peraturan yang berkaitan dengan pendistribusian bahan bakar, sesuai dengan surat edaran Bupati.

Kemudian meminta pihak kepolisian dalam hal ini, Polres Kukar untuk turut mengawasi penjualan solar di SPBU KM 19 Desa Batuah. Terakhir mereka menuntut pihak SPBU untuk menerapkan penunjukan STNK dan feul card, sesuai dengan nomor plat setiap pembelian solar.

“Alhamdulillah berkenaan dengan tuntutan kami semua pihak termasuk desa mendukung apa yang menjadi tuntutan kami. Agar kemudian tidak terjadi lagi persoalan-persoalan di masyarakat terkait dengan kehabisan solar. Semuanya menyepakati dan menandatangani tuntutan itu,” lanjutnya.

Dengan adanya audiensi ini, Hasbi berharap kedepannya kejadian serupa tidak lagi terulang. Tidak hanya di SPBU KM 19 Desa Batuah, tapi memang penerapan surat edaran itu sudah seyogyanya dijalankan di seluruh SPBU di Kukar.

“Harapannya ini bisa menjadi pelajaran buat kita semua. Agar bisa lebih peka terhadap kondisi- kondisi sosial di tengah masyarakat. Jangan sampai dengan adanya mafia-mafia solar seperti ini masyarakat yang berprofesi sebagai sopir kesulitan mencari rezeki karena tidak bisa dapat soalar subsidi,” pungkasnya. (tabs)