Jalani Proses PAW, Muhammad Saleh Siap Perjuangkan Masalah Tenaga Kerja

TENGGARONG – Muhammad Saleh resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Ia resmi menggantikan almarhum Jumarin Tripada, yang tutup usia pada Februari 2022 lalu. Pelantikan sendiri dilaksanakan pada Kamis (15/12/2022).

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, yang mengambil sumpah pada pelantikan ini menjelaskan, sebenernya proses PAW ini sudah berlangsung sejak lama. Hanya saja memang karena melewati proses administrasi yang cukup panjang, akhirnya proses pelantikan ini baru bisa terlaksana sekarang.

“Harapan saya, Pak Saleh yang baru saja dilantik ini nanti bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Kemudian berkerja sama dengan baik dengan teman-teman anggota DPRD yang sudah ada. Karena ini sangat penting sekali,” jelas Rasid.

Mengingat memang, waktu masa PAW yang hanya tersisa sekitar 1,5 tahun. Ini tentunya harus dimanfaatkan dengan baik, untuk itu Rasid berharap agar dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugasnya dengan maksimal.

Sementara itu, Muhammad Saleh yang baru saja dilantik, mengaku siap melanjutkan perjuangan almarhum Jumarin Tripada yang tidak lain adalah rekan seperjuangan satu partainya. “Jadi hal-hal yang sudah dibangun oleh almarhum sebelumnya pasti kita akan perjuangkan kembali, dan kita akan coba evaluasi kembali kira-kira seperti apa yang akan kita lanjutkan,” beber Saleh.

Selain misi melanjutkan perjuangan koleganya itu, dia mengaku siap memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah yang menjadi daerah pemilihannya (Dapil). Dimana menurutnya ada banyak sekali persoalan yang harus dipecahkan di Dapil 5 tersebut.

Mulai dari isu pemberdayaan masyarakat hingga permasalahan ketenagakerjaan. Adalah hal yang akan menjadi fokus perjuangannya selama menjabat sebagai anggota DPRD.

“Lebih banyak masalah tenaga kerja, kemudian masalah pemberdayaan masyarakat. Kalau nanti masih di Komisi I, ya mungkin saya lebih banyak kearah situ,” pungkasnya. (tabs)