TENGGARONG – Polemik pengelolaan Taman Tanjong di Kutai Kartanegara (Kukar), hingga kini masih belum menemukan titik terang. Lastry Yulandari, kepala Subbag Umum, Ketatalaksanaan, dan Kepegawaian Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, mengungkapkan bahwa sejak awal DLHK direncanakan sebagai pengelola taman tersebut. Namun, proses penetapan pengelola masih mengalami tarik ulur antara DLHK dan Dinas Pariwisata (Dispar).
“Awalnya DLHK memang ditunjuk untuk mengelola, tapi sampai sekarang masih tarik ulur dengan Dispar. Kami juga masih menunggu persetujuan dari bupati terkait siapa pengelola resminya,” ungkap Lastry.
Lastry menambahkan, hingga saat ini DLHK hanya bertindak sebagai penyelamat sementara bagi Taman Tanjong. “Status pengelola belum jelas, DLHK hanya penyelamat. Kami tetap menjalankan tugas pemeliharaan dan pengawasan, karena sudah ada petugas di lapangan,” tambahnya.
Lastry menekankan pentingnya sosialisasi rutin kepada masyarakat sekitar taman. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar taman tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan bersama.
DLHK Kukar berharap keputusan terkait pengelolaan Taman Tanjong segera ditetapkan oleh bupati Kukar. Sehingga pengelolaan taman dapat berjalan optimal dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat Kukar.
“Sosialisasi kepada masyarakat harus rutin, karena ada petugasnya. Tapi kan masyarakat juga harus dilibatkan agar taman tetap terawat,” ujar Lastry. (ADV)
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i