DPRD Kaltim Kawal Visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur

SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim agar dapat terealisasi secara bertahap dan tepat sasaran, terutama dalam bidang pendidikan.

Dalam keterangannya, Ekti menyoroti pentingnya dukungan legislatif terhadap program-program prioritas seperti GratisPol dan JosPol yang merupakan bagian dari janji politik kepala daerah saat kampanye.

“Saya bicara terkait DPRD Provinsi supaya tetap di dalam proses sesuai dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur, seperti GratisPol dan JosPol. Khususnya di bidang pendidikan, masyarakat kadang berharap hasil instan, padahal semua ada proses dan tahapannya,” ujar Ekti, saat di temui usai acara silaturahmi kader Partai Gerindra di Jalan Kadrie Oening Samarinda, Sabtu (7/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa program bantuan pendidikan bagi mahasiswa baru akan mulai dijalankan pada 2025, sebagaimana disampaikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur. Program tersebut akan terus berkelanjutan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

“Tahun 2025 mahasiswa baru akan mendapat program gratis tersebut, dan program ini akan berkesinambungan hingga APBD 2026. Secara birokrasi, 10 poin visi-misi kepala daerah itu bisa berjalan penuh di tahun tersebut,” jelasnya.

Selain membahas peran DPRD, dalam kesempatan tersebut Ekti yang juga selaku ketua DPC partai Gerinda Kabupaten Kutai Barat menyoroti kesiapan internal partai berlambang Garuda tersebut, dalam menghadapi dinamika politik ke depan. Menurutnya, konsolidasi struktur partai hingga ke tingkat akar rumput sudah berjalan baik dan akan terus diperkuat.

“Partai Gerindra diarahkan untuk tetap solid dan sudah terbukti solid hingga saat ini. Kami akan terus membentuk struktur organisasi dari tingkat anak ranting, ranting, hingga PAC. Ini penting untuk memastikan kerja partai berjalan maksimal,” tegasnya.

Ekti juga menambahkan bahwa dirinya akan terus mengedepankan komunikasi politik sebagai kunci utama dalam berorganisasi dan membangun sinergi lintas sektor, termasuk dengan berbagai kelompok masyarakat dan keagamaan. (Adv/ DPRD Kaltim)

Penulis: Hanafi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.