Tak Jera, Residivis Curanmor kembali Diciduk Polsek Anggana

Tenggarong – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berinisial AH, berhasil dibekuk Polsek Anggana. Bekerja sama dengan Jatanras Polresta Samarinda dan Unit Reskrim Polsek Palaran, pada Sabtu (4/3/2023), sekitar pukul 23.30 WITA.

Pelaku yang masih remaja ini, berhasil menggondol satu unit sepeda motor Yamaha N-Max dengan nomor polisi KT 2900 JP, milik seorang warga di RT 27 Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana.

Kapolsek Anggana, AKP Andy Wahyudi, menjelaskan pelaku melancarkan aksinya dengan memasuki jendela rumah yang tidak terkunci. Setelah berhasil memasuki rumah, pelaku lantas mengembat satu unit handphone dan sebuah sepeda motor yang kuncinya tergantung didalam rumah.

“Setelah menerima laporan, tim Polsek Anggana langsung kami kerahkan untuk mencari pelaku,” sebut AKP Andy, Kamis (9/3/2023).

Awalnya tim mendapatkan informasi pelaku berada di wilayah Kecamatan Palaran. Lantas langsung melakukan koordinasi dengan Jatanras Polresta Samarinda dan Unit Reskrim Polsek Palaran untuk melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berpindah lokasi ke wilayah Samarinda Seberang. Kemudian tim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hingga akhirnya pada pukul 23.30 WITA, pelaku sukses dibekuk di Samarinda Seberang.

“Alhamdulilla pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil diamankan di Samarinda Seberang,” terus Andy.

Setelah diamankan, pelaku diketahui merupakan seorang residivis, yang sudah langganan bolak-balik masuk jeruji besi sejak 2019. Setidaknya data kepolisian berhasil mencatat bahwa pelaku sudah 3 kali mendekam di balik jeruji besi, seakan tidak kapok kini dia kembali mendekam, sebagai akibat perbuatannya sendiri.

Buntut dari kejadian ini, Kapolsek Anggana kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati jika meninggalkan rumah. Maupun saat menjelang waktu istirahat, agar memastikan semua akses masuk kedalam rumah terkunci dengan baik.

“Diharapkan masyarakat yang pergi meninggalkan rumah agar dapat berhati-hati, jika keluar rumah maupun di dalam, agar dicek kembali pintu rumah, jendela rumah dan barang-barang berharga. Termasuk seperti motor yang diparkir dihalaman rumah,” tutupnya. (tabs)