Setelah Raih WTP ke-12, Pemkab Kukar Gandeng Inspektorat dan BPKAD

TENGGARONG – Hubungan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara terus berjalan harmonis. Hal itu terlihat saat Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menghadiri secara langsung Rapat Paripurna ke-8, 9, dan 10 Masa Sidang III DPRD Kutai Kartanegara yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (29/6/2026).

Rapat Paripurna kali ini mengagendakan tiga poin penting yaitu Penyampaian Nota Penjelasan Pemkab Kukar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Agenda kemudian dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan tersebut, dan ditutup dengan Tanggapan Pemkab Kukar atas Pandangan Umum Fraksi yang telah disampaikan.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar, serta beberapa camat se-Kabupaten Kukar.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menjelaskan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD itu dilakukan dalam rangka memenuhi amanat sejumlah regulasi.

Di antaranya PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 65 Tahun 2010, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Momentum tersebut terasa semakin spesial karena Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2025.

“Opini WTP yang ke-12 kalinya ini diperoleh Pemerintah Kabupaten Kukar. Maka atas perolehan opini tersebut kami tidak lupa menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak legislatif dan seluruh kepala OPD yang telah memberikan dukungannya sehingga Pemerintah Kabupaten Kukar mampu mempertahankan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Meski berhasil mempertahankan WTP, Aulia menyadari pencapaian tersebut bukan berarti seluruh pengelolaan keuangan daerah sudah berjalan sempurna.

“Berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Pemkab Kukar menerima banyak catatan serta rekomendasi perbaikan pengelolaan keuangan dan aset,” tambahnya.

Menyikapi temuan tersebut, Pemkab Kukar berkomitmen penuh dengan menyusun rencana aksi nyata. Khusus untuk temuan yang berimplikasi pada kerugian daerah, langkah-langkah pemulihan akan dikebut melalui sinergi antara Inspektorat Kabupaten dan BPKAD sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para anggota dewan yang telah menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 untuk selanjutnya dibahas guna mendapatkan persetujuan dan penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Melalui sidang paripurna ini kita sama-sama dapat melihat bahwa hubungan kerja antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara telah berjalan dengan baik dan harmonis. Diharapkan ke depan terjalin kerja sama yang lebih baik lagi guna terwujudnya laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel, serta berdampak pada pembangunan untuk masyarakat Kutai Kartanegara,” jelas Aulia.

Pewarta: Shavira Ramadhanita
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.