Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melakukan gerak serius, dalam menghapuskan kemiskinan ekstrem di Kukar. Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022, tentang pengentasan kemiskinan ekstrem yang ditargetkan akan mencapai angka 0 persen di tahun 2024.
Dijelaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Syarifah Vanessa Vilna, bahwa saat ini angka kemiskinan ekstrem di Kukar ada diangka 1,45 persen. Angka inipun terbilang sangat besar, namun pihaknya sangat optimis jika kemiskinan ekstrem di Kukar dapat menyentuh angka 0 persen pada tahun 2024.
Untuk mewujudkan apa yang tertuang dalam inpres tersebut, dia menuturkan bahwa pemkab tidak akan berkerja sendiri. Tapi akan melibatkan berbagai sektor. Baik seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kukar, kecamatan, pemerintah desa, bahkan pihak swasta seperti perusahaan yang beroperasi di Kukar.
Sehingga pembiayaan program ini, tidak hanya akan di bebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar saja. Tapi juga menggunakan skema anggaran alokasi dana desa (ADD) dan CSR perusahaan.
Untuk mengkoordinasikan misi penanggulangan kemiskinan ekstrem ini, agar berjalan searah dan tepat sasaran. Bappeda telah meluncurkan aplikasi Rumah Besar Penanganan Kemiskinan (RBPK) beberapa waktu lalu, sebagai sentral penanganan kemiskinan ekstrem di Kukar.
“Kita sudah sampaikan pada saat rakor RBPK, sampai saat ini kita sudah ada di aplikasi tersebut. Tadi ada 78 perusahaan yang mendaftar akun, dan ada 20 perusahaan yang akan turut bermitra terkait dengan pembiayaan pada program penanggulangan kemiskinan pada aplikasi,” sebut Vanessa, Selasa (24/1/2023).
Diketahui dari 20 perusahaan yang akan berkontribusi, PT MHU menjadi perusahaan yang paling banyak mengajukan rekomendasi kegiatan. Yakni mencapai 170 unit pelaksanaan kegiatan. Dia menambahkan pada tahapan selanjutnya, sebelum seluruh kegiatan ini dilaksanakan akan dilakukan verifikasi terhadap calon penerima sasaran penerima manfaat yang valid.
Kemudian pelaksanaan kegiatan dari program pengentasan kemiskinan ekstrem ini, ditargetkan dilaksanakan segera setelah tahapan verifikasi rampung.
“Makanya tadi dijelaskan oleh kepala Dinas Perkim dari Desember mereka sudah verifikasi kan, karena itu mempercepat pelaksanaan. Di Februari atau Maret pertama ini sudah launching dan sudah bergerak. Makanya verifikasi mundur di bulan Desember sudah mulai,” pungkasnya. (tabs)