Rakor RBPK untuk Entaskan Kemiskinan, Bupati Edi Minta Perkuatan Data

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Rumah Besar Penanganan Kemiskinan (RBPK). Untuk melaksanakan program pengentasan kemiskinan ekstrem di Kukar pada tahun 2023. Rapat ini digelar di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Selasa (24/1/2023).

Rapat yang dihadiri langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, beserta Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, ini juga dihadiri oleh Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Sunggono, dan Komandan Kodim (Dandim) 0906/Kukar Letkol (lnf) Jeffry Satria. Serta diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ditemui pasca rapat, Bupati Kukar, Edi Damansyah, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan persiapan kerja pemkab, di tahun 2023. Khusus untuk menanggulangi pengentasan kemiskinan ekstrem.

Sebelum menjalankan program ini, ia menginginkan adanya verifikasi data secara mikro. Agar penerima bantuan ini dapat telat sasaran. Karena data pengentasan kemiskinan ekstrem yang diterima selama ini, melalui Bappenas ke Bappeda. Merupakan data hasil survei secara makro, dan dengan metode sampling.

Untuk itu, Edi secara langsung memberikan arahan kepada seluruh pihak yang terlibat, untuk terlebih dahulu melakukan verifikasi. Sebelum nanti melakukan intervensi, dalam mengentaskan kemiskinan.

“Kita berupaya seminimal mungkin, jangan sampai ada warga yang semestinya menerima manfaat, tapi tidak menerima karena dia tidak terdata. Tapi sebaliknya ada saudara-saudara kita yang kategori ekonominya menengah keatas, tapi masuk didata,” sebut Edi Damansyah.

Edi Damansyah juga menambahkan, ada beberapa indikator dalam menjalankan misi pengentasan kemiskinan ekstrem ini. Yang akan menjadi tolak ukur kemiskinan ekstrem di Kukar. Diantaranya rumah tidak layak huni, pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Khusus dalam hal rehabilitasi rumah tidak layak huni, pemkab akan bermitra dengan Kodim 0906/Kukar untuk membantu percepatan rehabilitasi rumah.

Pada rapat ini, sempat disampaikan bahwa Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kuiar telah melakukan verifikasi terhadap 3.087 rumah, 818 rumah diantaranya dinyatakan tidak layak huni.

Meski begitu, data ini masih harus tetap dilakukan verifikasi kembali, karena Kodim 0906/Kukar melaporkan masih terdapat yang sesuai dan yang tidak. Oleh karena itu data-data ini perlu di pastikan kembali.

“Nanti awal Februari kita akan lakukan rakor kembali, untuk memastikan di masing-masing OPD. Program kegiatannya yang menuju pada indikator kemiskinan, dapat terhimpun dengan baik. Sehingga nanti di dalam 2023 kurun waktunya, kita bisa melakukan ukuran atau penilaian secara mandiri. Bahwa kita bisa menangani kemiskinan di Kukar,” tambahnya.

Untuk menyukseskan misi ini, Edi memberikan instruksi khusus kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kukar. Mengingat dalam struktur kerja di Dinsos Kukar terdapat pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH), serta Puskesos di tingkat desa. Dimana mereka bertugas untuk memasukkan data kemiskinan tiap bulan, untuk penerima PKH.

Namun karena permasalahan data ini, masih saja kerap bermasalah. Ia pun mewanti-wanti Dinsos Kukar untuk memastikan teman-teman di Puskesos itu bekerja dengan data yang sesuai dengan fakta dilapangan.

“Saya warning keras kepada Kadinsos, karena dua tahun ini banyak problem dari data, terutama DTKS. Karena saya tidak mau orang yang berhak tapi tidak menerima, tadi sudah saya arahkan,” pungkasnya. (tabs)