Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU, DPC PDI Perjuangan Kukar Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Kecil

Tenggarong – DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kutai Kartanegara (PDI Perjuangan Kukar), telah resmi menyerahkan berkas pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Ke Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Kamis (11/5/2023).

Penyerahan berkas 45 kader PDI Perjuangan sebagai Bacaleg ini, dilakukan langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kukar, Edi Damansyah. Didampingi oleh Sekjen PDI Perjuangan Betaria Magdalena, Bendahara PDI Perjuangan Rendi Solihin, serta Wakil Sekretaris Internal Akbar Haka Saputra. Dimeriahkan dengan pawai nusantara, yang diikuti oleh ratusan kader PDI Perjuangan Kukar. Yang memadati Jalan Wolter Mongonsidi, Timbau.

Pada kesempatan ini, Edi turut menyampaikan rasa syukur atas sukses penyerahan berkas Bacaleg ini. Setelah sebelumnya mendapat surat keputusan Bacaleg dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Kini PDI Perjuangan Kukar sudah mengajukan Bacaleg terpilih mereka, untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

“Alhamdulillah hari ini sudah ditetapkan oleh ketua umum melalui surat keputusan Bacaleg dari PDI Perjuangan Kukar. Sebagai dasar yang kami daftarkan hari ini di KPU Kukar ada 45 Bacaleg, sesuai dengan jumlah kursi DPRD Kukar,” terang Edi.

Edi juga turut mengungkapkan target yang diusung oleh partai dengan lambang banteng ini. Dimana target utama dari partai yang dipimpinnya adalah menjadi ketua DPRD Kukar. Sedangkan untuk program unggulan, Edi memastikan kadernya yang diusung menjadi Bacaleg dari partainya, telah diperintahkan untuk turun langsung bersama ke lapangan.

“Kami minta kepada seluruh kader kami dan terlebih yang kami calonkan menjadi Bacaleg kali ini, untuk turun langsung dan bersilaturahmi, dengan masyarakat di desa-desa. Karena wajib sebagai partai wong cilik untuk menyerap aspirasi rakyat kecil. Jadi rakyat kecil harus betul-betul didatangi, diserap aspirasinya dan diperjuangkan saat terpilih menjadi anggota legislatif,” pungkasnya. (tabs)