Sepekan Coklit, KPU Kukar Temukan 2.200 Data Penduduk Meninggal di DP4

Tenggarong – Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (KPU Kukar), menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Diantaranya membahas beberapa temuan selama 8 hari pencocokan dan penelitian (coklit) di 20 kecamatan. Sejak 12 Februari lalu.

Ketua KPU Kukar, Purnomo, menyebut menemukan 2.200 data penduduk di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang didapati petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Ribuan data penduduk tersebut, banyak ditemukan yang sudah meninggal dunia. Bahkan angka ini berpotensi akan terus bertambah seiring dengan berjalannya proses coklit.

Berdasarkan data yang ditemukan oleh KPU Kukar, langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar. Lantaran data tersebut tidak dapat dihapus dari daftar pemilih oleh KPU Kukar, jika tidak disertai dengan akte kematian, atau surat keterangan dari pihak keluarga atau RT hingga kecamatan. Sehingga KPU dan Disdukcapil akan terus berkordinasi untuk menerbitkan akte kelahiran bagi data yang bersangkutan.

“Nanti data ini kita rekap dan koordinasi dengan Disdukcapil, untuk nanti secara kolektif akan dikeluarkan dengan akta Kematian, baru hapus,” ungkap Purnomo, Senin (20/2/2023).

Pada kesempatan ini, Purnomo turut mengucapkan terimakasih atas dukungan yang terus diberikan oleh Pemkab Kukar. Untuk mensukseskan pesta demokrasi yang akan digelar pada tahun depan. Dirinya menyampaikan bahwa KPU Kukar terus berkoordinasi dengan pemkab, dalam upaya menyusun daftar pemilih berkelanjutan sejak tahun 2021 yang lalu.

Proses coklit sendiri dilakukan oleh petugas Pantarlih, dimana dalam pelaksanaannya melakukan pencocokan data dari rumah kerumah. Sesuai dengan kondisi objektif di lapangan, karena ini berkaitan langsung dengan logistik dalam penyelenggaraan pemilu, serta tingkat partisipasi masyarakat.

“Kami bersyukur hari ini kami mendapat dukungan dari Pemkab Kukar, untuk bersama-sama memutakhirkan data pemilih, yang tugasnya ini dilakukan oleh petugas pantarlih dilapangan,” tutup Purnomo. (tabs)