Seluruh Faskes di Kukar Diakreditasi, Upaya Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

TENGGARONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar), memastikan seluruh rumah sakit dan puskesmas di Kukar, telah melalui proses akreditasi. Yakni 3 unit Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan 32 puskesmas yang tersebar di 20 kecamatan, pada tahun 2023.

Dengan terakreditasinya seluruh fasilitas kesehatan (faskes) tersebut, Kepala Dinkes Kukar, dr Martina Yulianti, memastikan pasien yang terlindungi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dapat terlayani dengan baik.

Diketahui hasil akreditasi, memastikan 3 RSUD di Kukar menorehkan predikat Paripurna. Diikuti 22 puskesmas yang juga meraih predikat Paripurna, 5 Puskesmas berpredikat Utama. “5 Puskesmas lainnya dalam proses menunggu hasil dari Kementerian Kesehatan RI,” urainya.

dr Yuli menjelaskan bahwa perlu kerja keras, berkolaborasi, dan bersinergi untuk dapat meraih predikat tersebut. Berbagai upaya dilakukan Dinkes Kukar, salah satunya dengan membentuk Tim Pendampingan dan Pembinaan Puskesmas, atau yang disebut Tim Dambaan.

“Ini merupakan upaya Dinas Kesehatan Kukar untuk selalu hadir bagi puskesmas. Kami memberikan bimbingan dan support yang diperlukan puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan,” lanjutnya.

Selain itu, akreditasi faskes merupakan amanat dari undang-undang. Yakni berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. Termasuk KMK No 1128 Tahun 2022, Tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit.

Akreditasi ini pun bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan faskes. Akreditasi dilakukan oleh lembaga independen yang diberikan kewenangan oleh Kemenkes RI. “Dengan tujuan akreditasi faskes untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada publik, sesuai dengan standard pemerintah,” tutupnya. (RK)