TENGGARONG – Selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, menetapkan aturan baru terkait layanan bagi masyarakat pengguna jasa layanan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, menyampaikan bahwa selama bulan Ramadan ada perubahan alur layanan di Lapas Tenggarong.
“Perubahan ini komitmen dari jajaran Lapas Tenggarong untuk menjamin terselenggaranya layanan pemasyarakatan secara optimal walaupun dalam suasana puasa,” ungkap Suparman, Kamis (19/2/2026).
Perubahan layanan ini khususnya dalam hal layanan kunjungan dan penitipan barang. Jika dihari biasa terbagi dalam 3 sesi untuk jadwal kunjungan antara tahanan dan narapidana serta penitipan barang atau makanan.
Selama bulan Ramadan ini, kunjungan dilaksanakan satu sesi dengan durasi waktu yang lebih lama. Ditambah tidak ada pembagian jadwal bagi tahanan dan narapidana, serta dilanjutkan dengan penitipan barang dan makanan pada hari yang sama. Yakni dari hari Senin hingga Kamis. Untuk hari Sabtu khusus penitipan barang dan makanan saja.
“Untuk layanan kunjungan dimulai dari pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WITA dan penitipan barang dan makanan dimulai pada pukul 12.00 sampai dengan 14.00 WITA,” lanjutnya.
Suparman juga menambahkan bahwa pihaknya setiap hari Jumat selama bulan Ramadan, akan memberikan kesempatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk berbuka puasa bersama dengan keluarganya.
“Untuk skema dan mekanismenya sementara kami siapkan dan tetap memperhatikan aspek keamanan juga dalam pelaksanaannya,” imbuhnya
Disinggung soal Remisi Khusus Idulfitri, Suparman menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sementara dalam proses pengusulan. Hingga tanggal 19 Februari, total WBP yang di usulkan sebanyak 637 orang dari total penghuni saat ini sebanyak 1.339 orang.
“Jumlah usulan juga kemungkinan bisa bertambah mengingat sebanyak 421 orang tahanan sedang menjalani proses persidangan,” tutupnya. (RK)



