TENGGARONG – DPRD Kukar melakukan peninjauan ke Desa Panca Jaya, Kecamatan Muara Kaman, guna transformasi rencana lahan eks tambang menjadi objek wisata “Danau Biru”. Objek ini nantinya akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Peninjauan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Agustinus Sudarsono, dengan fokus mematangkan rencana pemanfaatan danau tersebut sebagai destinasi wisata di bawah naungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Panca Jaya.
Meski lahan tersebut secara fisik telah dikembalikan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat, pengembangan Danau Biru masih terhambat administratif. Pengelola memerlukan surat izin resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar untuk memulai pembangunan fasilitas pendukung.
“Danau Biru ini punya potensi besar untuk menarik wisatawan, kami berharap lokasi ini bisa dikelola dengan maksimal,” ungkap Agustinus Sudarsono.
Selain masalah izin, aspek keamanan lingkungan menjadi perhatian serius mengingat lokasi tersebut merupakan lubang eks tambang. Komisi I menekankan pentingnya koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta fasilitas kesehatan setempat.
”Kami meminta adanya pengujian kelayakan air melalui koordinasi dengan DLHK dan Puskesmas, keamanan pengunjung adalah prioritas utama sebelum tempat ini dibuka secara luas,” tegasnya.
DPRD Kukar memastikan tidak akan melepas begitu saja proses pengembangan ini. Dengan peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen Komisi I dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui optimalisasi aset desa.
“Dengan pengawasan terhadap Danau Biru diharapkan mampu menjadi salah satu destinasi wisata unggulan baru di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tutup Agustinus Sudarsono.
Penulis : Shavira Ramadhanita



