TENGGARONG – Puluhan warga bersama sejumlah mahasiswa dan aktivis dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim), menggeruduk lokasi pertambangan batu bara yang diduga ilegal. Tepatnya di RT 1, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Jumat (15/9/2023).
Warga yang resah, menuntut agar aktivitas tambang ilegal itu angkat kaki dari lingkungan mereka. Karena keberadaan aktivitas pertambangan yang berdampingan dengan pemukiman penduduk ini dinilai sangat merugikan.
Bahkan aktivitas pertambangan ini mengakibatkan bangunan milik seorang warga setempat retak. Tidak hanya itu, debu yang ditimbulkan dari aktivitas ini pun mengakibatkan warga mengalami sesak nafas.
“Pada saat cuaca panas saya merasa seperti sesak napas, seperti ada debu melekat di tenggorokan,” keluh Muhammad Nasikin, warga setempat yang ikut menolak keberadaan aktivitas pertambangan di lingkungan mereka.
Nasikin menambahkan, selain aktivitas tambang batu bara yang diduga ilegal, di Desa Teluk Dalam juga terdapat penumpukan batu bara. Oleh karena itu, dalam aksi kali ini warga menuntut agar aktivitas pertambangan dan penumpukan batu bara ini dihentikan. Juga meminta agar tidak ada aktivitas lalu-lalang pertambangan di desa mereka.
“Kami masyarakat Desa Teluk Dalam meminta kepada para aparat penegak hukum untuk melindungi hak kami ini. Karena kami tidak bisa berbuat apa-apa, barangkali cuma aksi seperti ini yang bisa kami lakukan,” tegasnya.
Sementara itu, Mareta Sari, dinamisator Jatam Kaltim, yang turut mendampingi aksi warga Desa Teluk Dalam menilai negara tidak hadir untuk melindungi hak warganya dalam kasus ini. Bahkan aparat penegak hukum pun tidak berbuat apa-apa.
“Kegelisahan ini memuncak, makanya warga hingga mahasiswa melakukan unjuk rasa,” katanya.
Mareta menilai, kehadiran aktivitas pertambangan ini telah menimbulkan sejumlah masalah di tengah masyarakat. Mulai dari kerusakan bangunan, lingkungan hingga polusi. “Yang punya kewenangan mengatasi itu adalah pemerintah, melalui UU Minerba nomor 3 tahun 2020, Pasal 158 mereka harus segera menangkap pelaku. Agar ada jaminan keamanan bagi warga disini,” tegas Mareta.
Selanjutnya, Jatam Kaltim berkomitmen akan mengawal pelaporan warga ke pihak kepolisian. “Kita lihat responnya, jika tidak ada mungkin kami akan lakukan desakan lebih masif. Bahkan kami bisa melapor ke pihak aparat lebih tinggi,” tutupnya.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i